Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PSI Sebut Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Pabrik Tahu

PSI menyatakan telah mengecek keberadaan kantor kontraktor revitalisasi Monas. Menurut mereka, alamat kantor itu merupakan pabrik tahu.

21 Januari 2020 | 15.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana kantor PT. Bahana Prima Nusantara yang menyatu dengan digital printing Cahaya 33, Selasa 21 Januari 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencurigai keberadaan kontraktor pemenang proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Bima Nusantara. Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian, menyatakan sudah mengecek alamat kontraktor pemenang di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya enggak judging apa-apa ya, tapi saya bilang agak kurang meyakinkan dari alamat kontraktornya," ujar Justin saat dihubungi, Selasa 21 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Justin menyebutkan berdasarkan laporan kader PSI di lapangan alamat kontraktor yang berada di Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur tidak ada tanda-tanda keberadaan sebuah kantor atau gedung.

"Malah disitu adanya pabrik tahu," ujarnya.

Justin curiga modus tersebut bisa halnya seperti kasus pengadaan UPS pada tahun 2015 yang pemenang proyeknya beralamat di tempat fotocopy.

"Dulu kita ingat sekali waktu kasus UPS triliunan alamat pemenang tendernya ternyata di tempat fotocopy," ujarnya.

Selain itu Justin juga mempertanyakan proses penganggaran proyek revitalisasi tersebut, lantaran proyek single years 2019 itu masih dikerjakan hingga sekarang.

Justin menyebutkan Komisi D DPRD DKI telah menjadwalkan pemanggilan kepada Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang untuk memberikan penjelasan besok.

"Kecurigaan ini akan kami pertanyakan besok, di rapat Komisi D dengan Dinas Citata," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, kantor Bahana terletak di atas kantor percetakan Cahaya 33 Digital Printing yang disewakan sebagai co working space atau ruang kerja bersama. Sri Sudarti, pengelola ruang kerja tersebut mengatakan, PT. Bahana Prima Nusantara telah menyewa kantor tersebut sejak tahun 2014.

Menurut dia, Bahana sebenarnya memiliki kantor di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Hanya saja, mereka biasa menggunakan alamat kantor tersebut dalam dokumen tender dan perizinan lainnya.

“Dia disini sewa, kalau kantor aslinya di Letjend Suprapto nomor 60, Jakarta Pusat,” kata Sri kepada Tempo, Selasa 21 Januari 2020.

Hal itu, menurut dia, karena kantor Bahana di Jakarta Pusat tak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai kantor perusahaan.

“Karena berhubunagn dengan surat menyurat perijinan. Kan perkantoran itu harus ada di zona perkantoran. Kebetulan dia (Bahana) kantornya tidak di zona perkantoran sehingga dia sewa disini,” kata Sri.

Proyek revitalisasi Monas yang menyebabkan 190 pohon ditebang menjadi sorotan. Komisi B DPRD pun juga menyampaikan adanya kejanggalan atas proyek tersebut.

"Proyek ini bukan multiyears. Cuma 50 hari kerja. Ini melanggar," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga kemarin.

Menurut Pandapotan, semestinya pemerintah tidak bisa melanjutkan pembangunan pada 2019 di tahun ini. Apalagi, kata dia, proyek pemugaran Monas tersebut diketahui dikerjakan mulai November tahun lalu, tapi diteruskan hingga tahun ini. Padahal, waktu revitalisasi proyek itu hanya 50 hari.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus