Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Food Station Tjipinang Jaya bekerja sama dengan delapan daerah untuk memastikan pasokan beras bagi warga Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini merupakan contract farming sebagai bentuk kerja sama atau kolaborasi yang berkeadilan," kata Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo saat dihubungi, Senin, 19 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Delapan daerah itu antara lain Lampung, Sidoarjo, Sragen, Demak, Cilacap, Subang, Karawang, dan Indramayu. Pamrihadi mengatakan total ada 6.210 hektare lahan yang menjadi pemasok beras DKI di delapan daerah tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti panen raya padi bersama Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Sumber Makmur di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap dengan Food Station pada Jumat, 16 April 2021.
Data per 5 April 2021 menunjukkan, realisasi tanam di delapan daerah memenuhi target. Rinciannya adalah 1.500 hektare (Indramayu), 1.000 hektare (Cilacap), 1.000 hektare (Subang), 900 hektare (Lampung), 700 hektare (Sidoarjo), 500 hektare (Karawang), 400 hektare (Sragen), dan 210 hektare (Demak).
Food Station menargetkan panen gabah mencapai 5,7 ton per hektare. Dengan begitu, total gabah kering panen yang bisa diperoleh pemerintah DKI dari hasil kerja sama tersebut adalah 35.397 ton.
Pamrihadi menuturkan konsep contract farming telah dijalankan Food Station sejak 2018. Melalui konsep ini, dia menuturkan, Food Station bakal menggandeng para petani di daerah yang memproduksi gabah kering panen.
Petani-petani kemudian disatukan ke dalam Gapoktan. Food Station nantinya akan memberikan pendampingan sedari awal hingga pasca panen atau sebagai offtaker. Tujuannya untuk menjamin harga gabah, sehingga petani tak merugi.
Tahap akhir kerja sama ini, yaitu Food Station menerbitkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) sebagai legalitas kerja sama dengan para petani.
"Para petani bisa menggunakan MoU tersebut atau agreement untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR) dari bank," ujarnya.
Pembiayaan dari bank ini diperlukan petani untuk menjalankan produksi. Food Station berperan sebagai pihak yang akan membeli gabah kering panen tersebut.
Baca juga: Riza Patria Minta Food Station Laksanakan Protokol Kesehatan