Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pulau Reklamasi PIK 2 Diincar Masuk Wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Bupati: Perkuat KSPN

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi bagian dari teritori wilayahnya.

18 November 2022 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga mengunjungi Pantai Maju Bersama di Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu, 11 November 2020. Pulau reklamasi D kerap didatangi warga untuk berolahraga dan berwisata kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi bagian dari teritori wilayahnya. Usulan ini diajukan sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar. Hanya saja, laju dari pengembangan infrastruktur kepariwisataan dinilai belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sudah bersurat ke Pak Gubernur. Dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta Pulau PIK 2 masuk ke Kepulauan Seribu," katanya, Jumat, 18 November 2022, seperti dikutip dari jakarta.go.id.

Junaedi menyampaikan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu. Selama ini, sudah banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau, namun hal itu terkendala regulasi adanya Taman Nasional di sejumlah lokasi. 

Padahal, sambung Junaedi, kepariwisataan yang dibangun bisa diselaraskan dengan konsep konservasi. Pembangunan Negeri 1.000 Pulau bakal menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga.

Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu, khususnya DKI Jakarta. 

Menurut Junaedi, pengintegrasian Pulau Reklamasi PIK 2 menjadi bagian dari Kepulauan Seribu akan berpotensi memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu.

Tidak hanya itu, pengintegrasian juga bakal berdampak psikologis ke warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.  "Konsep wisata harus kita kembangkan. Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN harus berkonsep seperti Bali," tandasnya. 

Angkutan kendaraan listrik dari Stasiun Duri ke PIK 2

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan kendaraan transportasi bermesin listrik jenis minibus untuk mengantar warga dari Stasiun Duri ke Taman Baharia Pantai Indah Kapuk (PIK) II.

"Hari ini kita menyaksikan peresmian kendaraan listrik dari Stasiun Duri ke PIK demi peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meresmikan kendaraan listrik itu Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat, 17 Juni 2022.

Syafrin mengatakan, penggunaan transportasi bermesin listrik ini sangat didukung oleh pemerintah lantaran dapat mengurangi polusi udara. Nantinya, katanya, satu unit mobil listrik ini akan dilakukan uji coba selama tiga bulan operasi dari Stasiun Duri ke PIK. "Selama operasional akan dilakukan pengawasan dan evaluasi. Pertama, spesifikasi kendaraan apakah sesuai dengan karakteristik jalan di DKI," kata Syafrin.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa aspek keselamatan kendaraan, telah memenuhi standar atau tidak. Selanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan waktu operasi dengan titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya akan menilai apakah kendaraan listrik itu layak beroperasi di wilayah Ibu Kota atau tidak. Di saat yang sama, CEO PT Rancang Olah Nusantara (TRON), David Santoso, selaku penyedia mobil listrik mengaku siap membantu pemerintah dalam urusan moda transportasi listrik.

Menurut David, penggunaan transportasi umum berbasis listrik sudah menjadi kebutuhan di kota besar seperti DKI Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya hadir untuk memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat. "Khususnya bagi karyawan yang bermobilisasi dan bekerja di daerah sekitar PIK agar dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan," katanya.

Angkutan khusus TRON Shuttle ini dilengkapi dengan beragam perangkat untuk pengawasan kendaraan dan kenyamanan penumpang. Beberapa teknologi canggih yang ada di kendaraan seperti GPS, CCTV, kamera sensor Jalan (ADAS), kamera sensor pengawasan pengemudi (DSM), LED, serta perangkat Tap on Bus untuk pembayaran non tunai.

Kapasitas kendaraan jenis bus listrik kecil ini pun bisa menampung sebanyak tujuh orang termasuk pengemudi. David memastikan selama uji coba, kendaraan listrik ini akan beroperasi secara gratis. Untuk penentuan tarifnya akan disesuaikan pasca tiga bulan uji coba. "Kami akan lihat animo masyarakat selama uji coba," jelas David.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus