Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Penyimpangan dalam program prioritas nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), atau yang lebih dikenal sebagai pembagian sertifikat gratis Jokowi, di Tangerang Selatan diduga terjadi luas. Kalau sebelumnya terungkap di Jelupang, Serpong Utara, belakangan muncul kasusnya yang serupa di beberapa daerah lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui program seharusnya tanpa dipungut biaya, tapi yang terjadi adalah kutipan hingga jutaan rupiah per orang atau sertifikat. Itu pun sertifikat belum juga di tangan setelah pendaftaran hampir lima tahun lalu. Bahkan pengecekan tak mendapati hak atas tanah yang mereka ajukan terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN daerah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang warga asal Sawah Baru, Ciputat, termasuk di antara dugaan penyimpangan itu. Dia mengaku sudah habis sekitar Rp 6 juta rupiah sejak ikut PTSL pada 2019. Itu di luar biaya ukur tanah dan meterai.
Dia tidak sendiri, tapi bersama tiga kerabat lainnya yang juga hendak mendapatkan sertifikasi tanah bagian masing-masing. "Yang lainnya diminta uang DP sampai Rp 10 jutaan," ujarnya.
Hingga kini, dia menambahkan, sertifikat belum juga rampung dikerjakan saat ditanyakan ke kelurahan setempat. "Bilangnya masih proses, masih proses," katanya sambil mengatakan hasil pengecekan ke BPN tak mendapatinya sudah terdaftar.
Seorang warga lainnya dari Serpong, Ardiansyah, mengungkap senada. Dia ikut PTSL sejak 2019 namun belum juga mendapat hasil hingga akhirnya Ardiansyah memutuskan menarik kembali berkasnya. Alasannya, khawatir berkas malah digunakan secara tak bertanggung jawab.
"Sudah diukur sejak tahun 2019 tapi engga jadi jadi sampai sekarang," ujarnya, "Saya cabut akhir 2022 itu dan waktu itu saya dimintai uang sampai Rp 1,5 juta."
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Hasbullah, sebelumnya mengaku menemukan maraknya laporan pengaduan dalam program sertifikat gratis Jokowi tersebut di wilayahnya. "Yang pasti ada beberapa laporan bukan hanya di satu wilayah saja. Kami masih melakukan konfirmasi dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari penelusuran Tempo di wilayah Kota Tangerang Selatan persoalan PTSL ini bukan hanya terjadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Namun program yang sejatinya tidak dipungut biaya ini juga tidak berjalan mulus di wilayah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Serpong.
Pada dasarnya masyarakat harus merogoh kocek yang tidak menentu. Mulai dari harga yang ditawarkan 500 ribu hingg 10 juta rupiah untuk bisa mendapatkan surat atas alas hak kepemilikan lahan mereka.
Sebelumnya warga Jelupang menjadi korban dalam program tersebut. Meskipun sudah mengelurkan uang hingga 5 juta rupiah, ratusan orang di wilayah ini masih belum mendapat alas hak atas lahan mereka.
Ironisnya dalam perkara tersebut terdapat dua orang oknum pegawai di kelurahan yang menjadi dalang dalam penyelewengan ini. Namun rupanya persoalan PTSL juga terdapat di beberapa wilayah lain yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang sumber Tempo yakni SI mengaku mengalami hal serupa dalam program PTSL ini. Menurut orang yang tinggal di wilayah Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan ini harus merogoh kocek hingga puluhan juta untuk membuat PTSL.
"Kalau total semua ya, karena kan disitu bukan cuma saya aja kita kan satu keluarga yang isinya 5 orang harusnya tapi karena satu orang ga ikut jadi 4 orang. Kita juga di mintai uang, tapi saya ga langsung kelurahan tapi saya ke adiknya mamah saya karena dia yang minta . Kita kasih uang kesana untuk DP dulu yaudah dikasih sekitar 6 juta itu mamah saya sendiri kalau yang (3 orang lainnya) itu 10 jutaan per orang," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu 24 Juni 2023.
Bahkan kata dia, uang muka yang disetorkan tersebut bukan biaya keseluruhan untuk bisa mendapatkan PTSL.
"Udah selesai dari situ okelah saya percaya karena kan udah di ukur ada biaya lagi dipintai sekitar 1,7 juta. Setelah itu selama 6 bulan itu ada minta untuk biaya materai sekitar 500 lah," ujarnya.