Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi -Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar proporsional alias PSBB Bekasi proporsional diperpanjang hingga 14 hari kedepan, mengikuti perpanjangan di DKI Jakarta sampai 15 Juli 2020 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya maunya satu bulan perpanjangannya," kata Rahmat Effendi pada Rabu, 1 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, pertimbangan perpanjangan PSBB Bekasi proporsional karena wilayah Bekasi berada di zona kuning.
Selain itu, bersama dengan Depok, Bogor, dan Kabupaten Bekasi, menjadi daerah episenter penyeberan virus Corona. "Ini adalah tahapan-tahapan adaptasi," kata dia.
Rahmat mengatakan, tingkat reproduksi virus corona di Kota Bekasi sekarang 0,51. Artinya, satu pasien belum tentu menularkan virus ke satu orang lain. Adapun, ia menyebut tren penularannya selama adaptasi kebiasaan baru berada di lingkungan keluarga.
"Belum ada penularan dari rumah makan, tempat hiburan atau wisata," kata dia.
Berdasarkan data terkini, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 20 orang. Adapun jika diakumulasi dari kasus pertama pada Maret lalu, virus corona telah menginfeksi sebanyak 408 penduduk Bekasi dengan tingkat kematian mencapai 35 orang.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah selalu menyetok alat rapid tes dan PCR untuk mendeteksi penyeberan virus Corona, meskipun sekarang stoknya cukup menipis. "Rapid Test tinggal seribuan, kalau PCR mungkin ada 2000," demikian Rahmat Effendi.
ADI WARSONO