Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

RAPAT KABINET PUTUSKAN LARANG KEDATANGAN WNA

Penyebaran Covid-19 galur baru asal Inggris mengkhawatirkan.

29 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemeriksaan Warga Negara Asing (WNA) di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tempo/Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah akhirnya menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilatari informasi mutasi virus SARS-CoV-2 bergalur B117 yang telah menyebar di sejumlah negara di dunia.

  • Penyebaran Covid-19 galur baru asal Inggris mengkhawatirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menutup pintu kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilatari informasi mutasi virus SARS-CoV-2 bergalur B117 yang telah menyebar di sejumlah negara di dunia.

Retno mengatakan kebijakan ini disepakati dalam rapat kabinet terbatas, kemarin. "Rapat terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia," kata Retno di Istana Negara, kemarin.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19. Proteksi bertujuan mengurangi penyebaran kasus dari luar negeri.

Retno menuturkan, penutupan ini dikecualikan bagi kunjungan resmi yang dilakukan oleh minimum pejabat setingkat menteri. Kedatangannya pun dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, warga negara asing yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 masih diterima di Indonesia. Syaratnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil tes reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR) negatif di negara asal, yang berlaku maksimum dua kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selain itu, pada saat kedatangan di Indonesia, mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR. Selama menunggu hasil tes, warga negara Indonesia (WNI) akan dikarantina selama lima hari dengan biaya pemerintah. Sedangkan WNA diwajibkan menjalani karantina selama lima hari, namun dengan biaya mandiri, di lokasi yang telah mendapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah.

Untuk WNI yang datang dari luar negeri, Retno mengatakan mereka juga mendapat ketentuan yang sama. Bedanya, karantina wajib selama lima hari yang mereka laksanakan dilakukan di tempat akomodasi karantina yang disediakan pemerintah.

Setelah masa karantina, mereka pun wajib menjalani pemeriksaan swab ulang. "Apabila hasilnya negatif, diperkenankan meneruskan perjalanan," tutur dia. Sedangkan jika hasilnya positif, WNI atau WNA tersebut wajib dirawat di rumah sakit.

Tak hanya di Indonesia, temuan varian baru Covid-19 ini juga telah membuat banyak negara ramai-ramai melarang kedatangan warga negara asing. Salah satunya adalah Jepang, yang melarang semua warga asing masuk demi mencegah penyebaran virus Covid-19 varian baru.

Kepala Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar RI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan sejauh ini pemerintah Negeri Singa Putih memahami kondisi peraturan yang lebih ketat di berbagai negara berkaitan dengan pandemi. "Sebab, mereka juga tetap melarang warga asing yang tak memiliki visa untuk masuk negaranya,” kata dia.

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejak pertama kali ditemukan, penularan jenis baru virus corona di Inggris menjadi lebih cepat dan masif. Di Britania Raya, 60 persen dari kasus baru berasal dari virus mutasi terbaru. "Penularan terbukti lebih cepat, tapi belum terbukti varian ini menimbulkan tingkat keparahan yang lebih," kata dia.

Meski demikian, menurut data yang diperoleh pemerintah, varian baru ini berisiko mengganggu akurasi mesin polymerase chain reaction (PCR) di Tanah Air, khususnya yang bekerja dengan menargetkan pemeriksaan gen spike (gen S). Karena itu, Bambang meminta laboratorium yang memiliki mesin dengan teknik ini untuk memodifikasi alatnya guna meningkatkan akurasi deteksi Covid-19.

Pakar epidemiologi Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, menyarankan agar pemerintah menggeber pemeriksaan genom atas sampel kasus positif yang ditemukan di perbatasan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melacak persebaran galur baru Covid-19 dan karakternya. Sebab, SARS-CoV-2 cenderung lebih cepat bermutasi karena tergolong dalam virus berjenis asam ribonukleotida (RNA). Sedangkan saat ini pemeriksaan mutasi virus di Tanah Air masih kurang.

Jika diperlukan, pemerintah juga memeriksa hasil tes swab negatif yang dilakukan di tempat yang sama. Hal tersebut terkait dengan risiko gangguan akurasi pada mesin PCR jenis tertentu. "Harus dipantau betul virus ini karena sifatnya yang sangat mudah menular," ujarnya.

 

EGI ADYATAMA | ROBBY IRFANY


RAPAT KABINET PUTUSKAN LARANG KEDATANGAN WNA

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus