Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro berujar, Ratna Sarumpaet mengajukan dana atas nama pribadi. Ratna menerima undangan sebagai pembicara di Santiago, Cile, di Amerika Selatan dan meminta bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengajuannya individu atas dasar undangan," kata Asiantoro saat dihubungi, Jumat, 5 Oktober 2018.
Baca : Alasan DKI Beri Uang Tunai Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
Asiantoro membenarkan, Ratna mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Pemprov DKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menerima surat itu pada 31 Januari 2018.
Dalam suratnya, Ratna menjelaskan diundang menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun meneruskan surat itu kepada Asiantoro. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI kemudian mengusulkan pemberikan dana kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas merupakan tugas pokok dan fungsi Biro ASD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemprov DKI, lanjut dia, mencairkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku. Pemberian ini mengacu pada Keputusan Gubernur 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. "Kalau soal satuan biaya ada Kepgubnya," ujar Asiantoro.
Baca : Polisi Tentukan Status Penahanan Ratna Sarumpaet Malam Ini
Ratna dijadwalkan tampil saat pembukaan The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7 Oktober 2018. Acara itu diselenggarakan 7-12 Oktober 2018. Nama Ratna, lanjut Asiantoro, sudah terdaftar menjadi pembicara konferensi.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna tersangka. Dia dicegah berangkat ke Chili, Amerika Selatan pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menahan Ratna di Terminal 2 Bandara Soetta setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.
Malam itu, Ratna dijadwalkan berangkat ke Chili seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pukul 21.00 WIB.
Simak juga :
Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian menjelaskan, polisi menetapkan Ratna tersangka setelah mengetahui aktivis itu akan berangkat ke luar negeri.