Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Razia Mobil Mewah dan Moge, Pendapatan Pajak DKI Naik 20 Persen

Setelah menggelar razia mobil mewah dan motor gede (moge) di parkiran mal. Badan Pajak mengklaim pendapatan pajak naik hingga 20 persen.

23 Desember 2019 | 05.46 WIB

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan pendapatan pajak naik setelah razia mobil mewah dan moge.   

Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terbukti meningkat setelah dilakukannya penagihan jemput bola atau door to door. Menurut Faisal, rata-rata pembayaran PKB dan BBN-KB Rp 40-50 miliar per hari kini bertambah menjadi Rp 60 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bahkan pernah mencapai angka Rp 100 miliar per harinya," kata Faisal di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. "Kami lihat dari penerimaan kami itu, alhamdullilah kenaikannya cukup signifikan hampir 20 persen."

Faisal mengklaim peningkatan itu terjadi sejak razia penunggak pajak mobil mewah dan motor gede alias moge pada November 2019. Karena progres itulah, dia berujar, BPRD DKI masih menggenjot pendapatan pajak kendaraan dengan cara door to door.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Salah satunya dengan razia di mal dan titik berkumpulnya pemilik moge atau mobil mewah. Hari ini misalnya Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Selatan merazia pajak moge di mal Senayan City dan sekitaran Starbucks Pakubuwono. Pengecekan berlanjut di parkiran mal Pacific Place.

Dari razia itu, BPRD DKI menemukan dua moge, Harley Davidson dan Kawasaki Ninja Z250, menunggak pajak. Sementara di parkiran Pacific Place terjaring 40 mobil mewah, mulai dari Mercedes Benz, BMW, hingga Pajero. Tunggakan terbesar senilai Rp 34,4 juta untuk BMW X6. BPRD DKI masih menghitung totalnya potensi pajak.

Menurut Faisal, razia berlangsung serentak di lima kota Jakarta. Lokasi lainnya antara lain Central Park, Pondok Indah Mall, dan PIK Avenue. Dia berujar penerimaan pajak kendaraan sudah mencapai 97 persen dari target Rp 8,8 triliun.

Tak cuma kendaraan bermotor seperti mobil mewah dan moge, DKI juga menggenjot pajak dari reklame, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). "Jadi semua jenis pajak kami optimalkan. Ini dalam rangka pemenuhan target kami untuk pembangunan DKI," ucap dia.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus