Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan produksi dan penjualan mobil baru pada kuartal perrtama 2021 imbas relaksasi pajak PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) mulai Maret 2021.
BPS dalam penjelasannya pada Rabu, 5 Mei 2021, menuturkan bahwa pertumbuhan produksi mobil pada kuartal pertama 2021 mencapai 255.312. Angka tersebut naik 23,36 persen. penjualan mobil baru juga naik 16,63 persen.
Penjualan mobil dari pabrik ke dealer atau wholesales pada kuartal pertama mencapai 187.021 unit. Sedangkan penjualan sepeda motor naik 64,52 persen dengan 1.293.933 unit.
Adapun data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Maret 2021 menunjukkan penjualan mobil wholesales 84.910 unit atau naik 72,6 persen dibandingkan Februari.
Untuk penjualan mobil secara ritel pada Maret saja tercatat 77.511 unit. Angka ini naik 65,1 persen jika disandingkan dengan Februari 2021 yang 46.943 unit.
“Kami bersyukur dengan relaksasi pajak yang pertama, (untuk mobil) 1.500 cc ke bawah. Kalau kemudian pemerintah lakukan perluasan relaksasi, kami sambut dengan gembira," ucap Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara pada Kamis, 25 Maret 2021.
Relaksasi pajak PPnBM yang digulirkan Pemerintah juga mendorong penjualan mobil tahunan. Gaikindo mencatat, wholesales pada Maret 2021 tumbuh 10,5 persen, sedangkan penjualan ritel naik 28,2 persen secara tahunan (yoy).
Meski demikian, kumulatif penjualan mobil baru pada kuartal pertama 2021 sedikit tertekan dibandingkan 2020. Sepanjang tiga bulan pertama 2021, wholesales mobil meraih 187.021 unit, alias turun 21,1 persen dibandingkan kuartal I/2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun penjualan mobil baru ritel sepanjang Januari–Maret 2021 sebanyak 178.450 unit. Volume ini merosot 18,7 persen jika dikomparasikan dengan kuartal I/2020 yang membukukan penjualan 219.366 mobil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gaikindo juga menyambut baik dengan adanya aturan PPnBM ini. Dan berharap dilakukan perluasan insentif bagi kendaraan bermotor. Dengan begitu, ekosistem industri otomotif pun bisa meningkat.
HIDAYAT SALAM