Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Awal Oktober lalu, Petugas Dishub DKI Jakarta mengusir sejumlah relawan Ganjar Pranowo dari area Car Free Day (CFD) karena diduga melakukan kampanye. Di sisi lain, perlakuan serupa tak dialami calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ketika membagikan susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas bagaimana dua peristiwa ini terjadi, serta tanggapan Bawaslu dan Pj Gubernur DKI Jakarta?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, kawasan CFD dilarang untuk aktivitas politik seperti kampanye dan lainnya. Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor dikhususkan bagi warga yang ingin melakukan aktivitas olahraga dan sebagainya untuk menghirup udara tanpa polusi kendaraan bermotor. Selain di Jakarta, agenda ini juga dilakukan di berbagai kota lain di Indonesia.
Gibran bagi-bagi susu di CFD
Gibran bagi-bagi susu di CFD di kawasan Bundaran HI pada Ahad pagi, 3 Desember lalu, mendapat sorotan publik. Hari itu, Wali Kota Solo ini memang dijadwalkan melaksanakan rangkaian kampanye di Jakarta. Namun Gibran membantah pihaknya melakukan kampanye saat CFD tersebut. Dia berdalih bagi-bagi susu kepada masyarakat tanpa menggunakan alat peraga kampanye atau APK.
“Kan tanpa alat peraga kampanye,” ujar Gibran di kawasan Jalan MH Thamrin.
Namun, Gibran mengakui datang ke CFD untuk menyapa warga dan membagikan susu gratis. Kegiatan tersebut dilakukannya bersama beberapa politikus dari PAN seperti Uya Kuya, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, dan Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran Rahayu Saraswati. Dia berkukuh tidak mengajak warga untuk mencoblos dirinya.
“Kita ‘kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa ‘kan enggak,” kata dia.
Tanggapan Bawaslu DKI Jakarta
Bawaslu DKI Jakarta juga menyoroti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan kegiatan bagi-bagi susu di CFD itu tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat. Benny menjelaskan Bawaslu Jakarta Pusat sedang mengkaji perkara itu.
“Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus,” kata Benny dalam pesan tertulisnya kepada TEMPO, Selasa, 5 Desember 2023.
Bawaslu Jakarta Pusat, kata Benny, telah mengimbau Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memastikan tak ada aktivitas politik saat penyelenggaraan CFD. Menurut dia, hal ini merujuk pada Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu menjelaskan Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas partai politik.
“Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” kata Benny.
Tanggapan Bawaslu RI
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menyatakan telah melakukan supervisi terhadap Bawaslu DKI Jakarta mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu DKI saat ini sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Kata Bagja, hal itu mengingat kejadian berlangsung di wilayah kewenangan mereka.
“Kami sudah supervisi dan teman-teman DKI sedang menindaklanjuti dugaan (pelanggaran), masih dugaan. Kita lihat saja dulu dari teman-teman DKI,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Bagja mempersilakan pasangan capres-cawapres dapat hadir di CFD dengan beberapa ketentuan tertentu. Namun, pihaknya mengingatkan sejak 2019 pasangan capres-cawapres sudah diimbau untuk tidak berkampanye di CFD. Aturan itu telah disepakati bersama dan dicantumkan dalam peraturan tiap-tiap pemerintah daerah. “Itu kesepakatan kita pada tahun 2019 yang lalu,” kata Bagja.
Tanggapan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal kampanye yang dilakukan Gibran dengan membagikan susu di Bundaran HI. Kepala Sekretariat Presiden itu sembari tersenyum mengaku masih tidur saat kejadian. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan ke Bawaslu DKI soal pengawasan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
“Monitoring-nya tanya Bawaslu saja,” ujarnya singkat seusai meninjau Rumah Pompa Waduk Pluit di Jakarta Utara, Selasa, 5 Desember 2023.
Selanjutnya: Relawan Ganjar pernah diusir di CFD
Masyarakat meramaikan CFD di Sudirman pada Ahad, 1 Oktober 2023. Tempo.co/Alifya Salsabila
Relawan Ganjar Pranowo Pernah Diusir dari CFD
Awal Oktober lalu, sejumlah relawan Ganjar Pranowo diusir petugas Dishub DKI Jakarta dari area CFD. Musababnya, mereka membawa papan yang didesain seperti postingan TikTok bergambar Ganjar Pranowo. Papan itu memperlihatkan sosok dua orang. Sosok di sisi kiri berwajah Ganjar. Sementara wajah sosok di sebelahnya dilubangi. Warga yang ingin foto dapat mendekatkan wajahnya pada lubang tersebut.
Terdapat tulisan #DGP Milenial Jakarta dan #Milenial Bisa di bawah foto Ganjar Pranowo. Di sudut kanan atas terdapat logo berbentuk lingkaran dengan wajah Ganjar dari samping berlatar belakang merah putih dan peta Indonesia di bawanya. Ada pula tulisan Dukung Ganjar Pranowo Presiden RI Kedelapan dan dua Bintang yang dibentuk melingkar. Di bagian bawah logo terdapat emblem pita dengan tulisan DGP8.
Relawan Dulur Ganjar Pranowo (DGP) Milenial membantah anggotanya mengampanyekan Ganjar Pranowo di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Ahad pagi, 1 Oktober 2023 itu. Ketua DGP Milenial Andhika Hantyo mengatakan tidak ada arahan untuk mengampanyekan Ganjar di CFD. Menurutnya, seluruh kegiatan DGP Milenial semuanya bersifat satu komando melalui arahan Ketua Umum DGP Raden Suroto.
Dikonfirmasi Tempo, Suroto juga mengatakan tidak pernah menginstruksikan untuk membawa baliho bergambar Ganjar di acara car free day. Pihaknya mengetahui bahwa “tidak boleh Car Free Day untuk kampanye. Suroto menuturkan sudah memeriksa sosok pelaku yang mengampanyekan Ganjar Pranowo saat CFD. Setelah dilakukan penelusuran, kata dia orang tersebut bukan dari DGP milenial.
“Dari Ganjaran App telepon, terus semua relawan telepon, terus saya crosscheck, memang bukan orangnya DGP milenial,” kata dia.
Tak hanya itu, Suroto dan Andhika juga membantah logo yang digunakan dalam kampanye milik DGP Milenial. Berdasarkan penelusuran Tempo, logo itu muncul melalui website dukungganjarpranowo8.org yang baru saja dibuat 2023. Sementara, logo resmi dari DGP Milenial yang berdiri sejak 2019 itu hanya bertuliskan “DGP Milenial Bhinneka Tunggal Ika”. Juga, tidak ada wajah Ganjar di tengahnya.
“Kami memaklumi ketidaktahuan yang bersangkutan,” kata Andhika, menduga kelompok relawan tersebut merupakan simpatisan luar yang belum mengetahui Peraturan Daerah DKI No 12 Tahun 2016.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | AISYAH AMIRA WAKANG | NOVALI PANJI NUGROHO | SAVERO ARISTIA WIENANTO