Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eni Maulani Saragih tersenyum lepas begitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti mengumumkan dirinya bersama tiga warga binaan lain mendapat Remisi Umum II alias bebas murni tepat di HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah saya lulus, 'cumlaude' kan Bu," katanya setengah becanda kepada Kalapas Yekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu telah menjalani hukuman empat tahun penjara dari vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eni pun telah mendapatkan remisi termasuk potongan hukuman lima bulan pada hari ini.
Kepada Tempo yang menemuinya di ruang kunjungan penjara sehari sebelumnya Selasa petang 16 Agustus 2022 istri Bupati Temanggung Jawa Tengah Muhammad Al Khadziq itu terlihat sumringah. Roman mukanya memancarkan kebahagiaan.
Meski hari ini Eni tak dijemput suami tercinta karena harus menjadi pembina upacara HUT RI di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Eni tak kecewa. Sebab anak-anaknya mewakili sang ayah menjemput ke penjara dan langsung menuju kediaman pribadi di Jakarta.
"Esok hari baru bertolak ke Temanggung, yang pasti pengen peluk suami, melepas kangen suami dan anak-anak," kata Eni berkacamata, mengenakan kerudung hitam dengan paduan sweater warna abu-abu.
Eni mengatakan beribu pelajaran penting yang di dapat selama berada di Lapas Kelas II A Tangerang. "Pembinaan yang baik dari petugas, suasana penjara seperti di Mega Mendung Puncak kalau malam hari, sejuk dan adem" ujar Eni.
Eni pun menyebut penjara yang mengukungnya ibarat sebuah pondok pesantren. "Saya nyantri di sini menjalani puasa sunah membaca Alquran tiap saat sebulan saya bisa khatam tiga kali," kata Eni. Artinya Eni telah berkali-kali khatam membaca Alquran
Di Lapas Tangerang Eni mengatakan lebih tekun beribadah tapi tetap berbaur dengan narapidana lain termasuk rajin berolahraga pingpong dan joging. Setiap ada pertandingan tenis meja Eni selalu disebut-sebut sebagai juaranya.
Kontemplasi diri membuat Eni merasa kaya secara batiniah, "Saya merasa dekat semakin dekat dengan Allah. Kekhusukan seperti ini baru saya temui di sini. Suasana ini pasti akan membuat saya kangen. Bukan kangen tapi rindu merasakan kenikmatan dekat dengan Tuhan seperti tak berjarak, sunyi, Keheningan yang sempurna," kata Eni.
Eni pun banyak belajar bagaimana menata hati, meluaskan samudera kesabaran di dalam bui. Untuk itu dia berencana menuangkan curahan hati, pengalaman selama dalam penjara dalam sebuah buku otobiografi.
Eni adalah politisi Golkar terjerat dalam kasus suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Namanya juag disebut-sebut dalam perkara Samin Tan.
Promosikan Kopi Temanggung
Sepulang dari penjara setelah agenda melepas kangen bersama keluarga, Eni akan fokus kepada kegiatan yang rileks seperti menyeruput kopi di kafenya bersama kolega dan kawan-kawan. "Kopi Temanggung itu juara dunia lho, ayo main ke Posong atau menikmati makanan tradisional di Papringan," katanya tertawa.
Posong adalah wisata alam yang banyak dikunjungi wisatawan. Adapun Pasar Papringan merupakan destinasi wisata kuliner yang menjajakan makanan khas tradisional.
Meski tidak kapok berpolitik, Eni belum mau membicarakannya. "Nanti saja yang penting bertemu keluarga dulu,"katanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan Eni mendapatkan remisi lima bulan penjara pada momen HUT RI tahun 2022 ini.
"Betul dia sudah 'lulus' bebas murni langsung bisa pulang," kata Yekti seraya berpesan agar selepas dari Lapas, di dunia nyata Eni menjalani kehidupan dengan baik, sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait remisi Kemerdekaan Yekti menyebut sebanyak 261 dari jumlah keseluruhan narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 324 orang mendapatkan remisi.
Dari jumlah 261 orang itu terinci 4 orang mendapat RU II langsung bebas termasuk Eni Maulani Saragih. Potongan hukuman rata-rata dari tiga bulan hingga enam bulan penjara.
Yekti juga mengatakan narapidana Tipikor lainnya selain Eni yang mendapat remisi adalah eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Kutei Kertanegara non aktif Rita Widyasari, bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Direktur utama PT Jasa Marga Desi Arryani.
AYU CIPTA