Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan, Eni Maulani Saragih: di Penjara Saya Khatam Quran Berkali-kali

Eni Maulani Saragih, politisi Golkar yang menjadi terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek PLTU Riau-I. Istri Bupati Temanggung.

17 Agustus 2022 | 11.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019. Eni Saragih mengaku pasrah divonis 6 tahun penjara, dan mengatakan sudah cukup baginya membela diri. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eni Maulani Saragih tersenyum lepas begitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang Yekti  Apriyanti  mengumumkan dirinya bersama tiga warga binaan lain mendapat Remisi Umum II alias bebas murni tepat di  HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus  2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah  saya lulus, 'cumlaude' kan Bu," katanya setengah becanda kepada Kalapas Yekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu telah menjalani hukuman empat tahun penjara dari  vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eni pun telah mendapatkan  remisi  termasuk potongan hukuman lima bulan pada hari ini.

Kepada Tempo yang menemuinya di ruang kunjungan  penjara sehari sebelumnya  Selasa petang 16 Agustus  2022 istri Bupati Temanggung Jawa Tengah Muhammad Al Khadziq itu terlihat sumringah. Roman mukanya memancarkan kebahagiaan.

Meski hari ini Eni tak dijemput suami tercinta karena harus menjadi pembina upacara  HUT RI di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Eni tak kecewa. Sebab anak-anaknya mewakili sang ayah menjemput ke penjara dan langsung  menuju kediaman pribadi di Jakarta.

"Esok hari baru bertolak ke Temanggung, yang pasti pengen peluk suami, melepas kangen suami dan anak-anak," kata Eni berkacamata,  mengenakan kerudung hitam dengan paduan sweater warna abu-abu.

Eni mengatakan beribu pelajaran penting yang di dapat selama berada di Lapas Kelas II A Tangerang. "Pembinaan yang baik dari petugas,  suasana  penjara seperti di Mega Mendung Puncak kalau malam hari, sejuk dan adem" ujar Eni.

Eni pun menyebut penjara yang mengukungnya ibarat sebuah pondok pesantren. "Saya nyantri di sini menjalani puasa sunah membaca Alquran  tiap saat sebulan saya bisa khatam tiga kali," kata Eni. Artinya Eni telah berkali-kali khatam membaca Alquran 

Di Lapas Tangerang  Eni  mengatakan lebih tekun  beribadah tapi tetap berbaur dengan narapidana  lain termasuk rajin berolahraga  pingpong dan joging. Setiap ada pertandingan  tenis meja Eni selalu  disebut-sebut  sebagai juaranya.

Kontemplasi diri membuat Eni merasa kaya secara batiniah, "Saya merasa dekat semakin dekat dengan Allah. Kekhusukan  seperti ini baru saya  temui di sini. Suasana ini pasti akan membuat saya kangen. Bukan kangen tapi rindu merasakan kenikmatan dekat dengan Tuhan seperti tak berjarak, sunyi, Keheningan yang sempurna," kata Eni.

Eni pun banyak belajar bagaimana menata hati, meluaskan samudera kesabaran di dalam bui. Untuk itu dia berencana menuangkan curahan hati,  pengalaman selama dalam penjara dalam sebuah buku otobiografi.

Eni adalah politisi Golkar terjerat dalam kasus suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Namanya juag disebut-sebut dalam perkara Samin Tan.

Promosikan Kopi Temanggung

Sepulang dari penjara setelah agenda melepas kangen bersama keluarga, Eni akan fokus kepada kegiatan yang rileks seperti menyeruput kopi di kafenya bersama kolega dan kawan-kawan. "Kopi Temanggung  itu juara dunia lho, ayo main ke Posong atau menikmati makanan tradisional  di Papringan," katanya tertawa.

Posong adalah wisata alam yang banyak dikunjungi  wisatawan. Adapun Pasar  Papringan merupakan  destinasi wisata kuliner yang menjajakan makanan khas tradisional.

Meski tidak kapok berpolitik, Eni belum mau membicarakannya. "Nanti saja yang penting bertemu keluarga dulu,"katanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang  Yekti Apriyanti mengatakan Eni mendapatkan remisi lima bulan penjara pada momen HUT RI  tahun 2022 ini.

"Betul dia  sudah 'lulus'  bebas murni langsung  bisa pulang," kata Yekti seraya berpesan agar selepas dari Lapas, di dunia nyata Eni menjalani kehidupan  dengan baik, sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait remisi Kemerdekaan  Yekti menyebut sebanyak 261 dari jumlah keseluruhan  narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang sebanyak 324 orang mendapatkan remisi.

Dari jumlah 261 orang itu terinci  4 orang mendapat RU II langsung  bebas termasuk Eni Maulani Saragih. Potongan hukuman rata-rata  dari tiga bulan hingga enam bulan penjara.

Yekti juga mengatakan  narapidana  Tipikor lainnya selain Eni yang mendapat  remisi adalah eks Gubernur  Banten Ratu Atut Chosiyah,  Bupati Kutei Kertanegara  non aktif Rita Widyasari,  bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Direktur utama PT Jasa Marga Desi Arryani.

AYU CIPTA 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus