Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril memuji Pemprov DKI Jakarta yang memberi cadangan rumah sakit rujukan.
Ada 8 RS rujukan yang akan digunakan untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru (Covid-19).
"Bagus, DKI ini memberikan dukungan kepada kita semua ini," ujar Syahril di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020.
Syahril mengatakan di RSPI SS saat ini masih menerima rujukan pasien terduga mengidap (suspect) Covid-19.
Hanya saja, dari 11 ruangan isolasi yang disediakan sudah terisi sembilan serta satu ruangan isolasi tidak bisa diisi sembarangan karena khusus pasien yang membutuhkan alat bantu pernapasan (ventilator).
RSPI Sulianti Saroso hanya memiliki satu kamar tersisa yang dapat dipastikan steril dan bisa dipergunakan untuk mengisolasi pasien suspect Corona yang tidak membutuhkan ventilator.
Pada saat ini 9 ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso diisi 4 pasien positif corona dan lima suspect corona. Satu suspect corona yang sebelumnya dirawat di rumah sakit itu meninggal pada Jumat lalu, namun hasil tes menunjukkan negatif Covid-19.
Dirut RSPI Sulianti Saroso meminta agar rumah sakit lain tidak sembarangan merujuk pasien ke rumah sakitnya jika belum betul-betul memenuhi kriteria mengidap penyakit menular akibat virus corona tersebut.
"Mohon sampaikan ke rumah sakit yang lain, janganlah asal kirim pasien. Harus betul memenuhi kriteria. Kasihan lo pasien jauh-jauh ke sini ternyata nggak (negatif), akhirnya kita masukkan ke ruang biasa. Karena sayang ruang isolasinya kalau dia nggak perlu ke sana," kata Syahril.
Dia juga menyampaikan bahwa pasien yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tak dibebani biaya apa pun terkait penanganan Covid-19 karena negara sudah menjamin biaya pengobatan dan perawatan mereka.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso dr Dyani Kusumowardhani mengatakan pasien yang dirujuk hendaknya memiliki kriteria pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien itu memiliki gejala penyakit seperti influenza seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, namun disertai dengan radang paru-paru baik ringan, sedang, maupun berat.
Persyaratan kedua pasien yang bisa dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso adalah memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri yang negara tersebut sudah terjangkit Covid-19 atau ada kontak langsung dengan orang yang sudah dinyatakan positif. "Masuklah ke dalam kriteria itu dulu, kalau sudah masuk kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) maka silakan kirim ke sini," kata Dyani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini