Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan sedang bernegosiasi dengan pemerintah DKI agar hak guna bangunan (HGB) Kampung Susun Akuarium dimiliki koperasi yang dibentuk warga. Tujuannya agar warga dapat mengelola sendiri Kampung Susun Akuarium.
"Bangunannya ini yang sedang kami negosiasi dengan DKI bahwa ini sebaiknya bisa dikelola HGB-nya oleh koperasi," kata dia dalam diskusi virtual, Senin, 24 Agustus 2020.
Hak pengelolaan (HPL) lahan Kampung Akuarium saat ini tercatat milik pemerintah DKI. Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian, mengatakan biasanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI mengelola rumah susun.
TGUPP mendorong pengelolaan rusun di Kampung Akuarium berbasiskan masyarakat. Menurut Angga, warga akan membentuk Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri. Koperasi ini, beranggotakan penghuni yang akan mengelola Kampung Susun Akuarium.
Angga menyampaikan pengelolaan rusun berbasis masyarakat sudah diterapkan di beberapa kota lain, seperti Berlin, Jerman dan kawasan Jepang. "Dan menurut saya seharusnya Jakarta bisa, makanya dimulai di Kampung Akuarium."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga melalui Rujak Center for Urban Studies sedang merumuskan standar operating procedure (SOP) soal pengelolaan, pembagian penghuni, dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan akan membuat lima modul mengenai manajemen pengelolaan Kampung Susun Akuarium ini. Modul memuat soal kepenghunian, keuangan, kebencanaan, kebersihan, dan hal teknis atau engineering.
Kampung Akurium, Rujak, Jakarta Property Institute, dan sebuah manajemen properti internasional sedang membuat modul manajamen Kampung Susun. “Berbasis manajemen properti berstandar internasional," kata Elisa.
Batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium diletakkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 17 Agustus dan digarap pada September 2020. Akan ada lima blok kampung susun dengan total 241 unit hunian di atas tanah seluas 10.300 meter persegi itu.
Eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur warga yang membangun rumah di lahan Kampung Akuarium karena dinilai ilegal. Anies Baswedan membangun kembali hunian warga melalui program Community Action Plan (CAP).