Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah Longsor Kalisari Ternyata Ilegal, Anies Janji Bongkar

Anies menyorot lokasi itu setelah kejadian longsor pada Senin 26 November 2018.

27 November 2018 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tanah longsor di Perumahan Pesona, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa pagi, 27 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membongkar setiap rumah yang berdiri di atas zona hijau dan tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Perumahan Pesona, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Anies menyorot lokasi itu setelah kejadian longsor pada Senin 26 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan review, audit semuanya, dan bila tempat ini adalah tempat yang berisiko, maka bangunan-bangunan harus dibongkar," ujar Anies saat mengunjungi lokasi longsor pada Selasa pagi, 27 November 2018.

Anies mengungkapkan, hampir seluruh bangunan rumah di bibir tebing di lokasi itu tak mengantongi IMB alias ilegal. Selain bahwa tebing dinilai tak cukup kuat menahan bangunan. Mereka yang selama ini diam di sana diminta pindah.

Tebing setinggi enam meter longsor terjadi Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Kalisari, Masykur Haris, menuturkan longsor menyusul debit air di saluran di bawah tebing mengalir deras sejak Sabtu malam. Air disebutkannya mengalir menembus dinding tebing tersebut.

Tebing setinggi enam meter longsor di Perumahan Pesona Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin, 26 November 2018. Tempo/Imam Hamdi

Longsor yang terjadi menutup Jalan Lembah Sari di RT 4 RW 9 Kelurahan Kalisari. Garasi satu rumah amblas. "Tidak ada korban. Tapi ada kap mobil warga tertimpa longsor," ujar Masykur.

Warga sekitar tidak menyangka jika tebing itu bakal jebol diterjang air. Sebab, tebing yang dibangun tahun 2005 itu masih terlihat kokoh meski terlihat rembesan air. "Yang kami perkirakan bakal jebol justru sebelahnya karena tidak diplester dan sudah melembung keluar temboknya," kata Masykur.

Untuk mencegah longsor kembali, Anies Baswedan telah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membuatkan tanggul baru. Ia berharap laju tanah dapat tertahan dengan pembangunan tanggul itu. "Fondasi tanggul akan diperkuat, tapi tempat yang tidak boleh ada bangunan seperti ini, hampir pasti lahan hijau," ujar Anies.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus