Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

RW di Pondok Kopi Sebut e-KTP Dalam Karung Tak Kedaluwarsa

Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, membantah polisi bahwa ribuan e-KTP dalam karung kedaluwarsa.

11 Desember 2018 | 06.30 WIB

sejumlah e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
sejumlah e-KTP yang sempat tercecer di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini menjadi barang bukti di Polres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 28 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, membantah pernyataan polisi bahwa ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dalam karung yang ditemukan di wilayahnya telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa. "Tidak semuanya (kedaluwarsa)," kata Ipit saat ditemui di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 20 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Ipit, sebagian KTP yang ditemukan di dalam karung dan tercecer di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT 3 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu, 8 Desember 2018, ada yang masih berlaku.

"Ada yang habis masa berlakunya tahun 2019. Bahkan, ada yang seumur hidup," ujar Ipit. Ipit mengatakan telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan temuan ribuan keping KTP dalam karung. Dia juga ikut membantu polisi menghitung seluruh KTP yang ditemukan pada Sabtu kemarin. Jumlahnya, kata Ipit, mencapai 2.158 keping.

Ipit menjelaskan, KTP tersebut ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar perawahan. Saat ditemukan, sebagian KTP tersebut sempat dimainkan dengan cara dilempar-lempar sehingga sebagian tercecer di sekitar persawahan. "Ada warga yang melihat, akhirnya dilaporkan ke saya," kata Ipit.

Setelah mengetahui bahwa yang dimainkan anak-anak uty adalah e-KTP, Ipit pun berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh keping yang tercecar. "Saya minta tolong anak-anak untuk mengumpulkan. Kalau tidak, saya pikir ini akan menjadi masalah," ucap Ipit.

Setelah ribuan keping e-KTP terkumpul, ia langsung memberitahu lurah dan polisi terkait temuan tersebut. "Saya ke kantor polisi setelah zuhur untuk melaporkan," ujar Ipit.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan seluruh e-KTP dalam karung sudah habis masa berlakunya. Selain itu, jumlah e-KTP yang ditemukan warga di Pondok Kopi sebanyak 2.005 keping, berbeda dengan pernyataan Ipit yang mencapai 2.158 keping. "Sebanyak 63 di antaranya sudah hancur."

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus