Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rapat Tertutup Disdukcapil Soal E-KTP Dalam Karung, Ini Alasannya

DPRD DKI panggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI soal temuan setengah karung e-KTP tercecer di lapangan.

18 Desember 2018 | 12.47 WIB

Petugas menunjukkan KTP Elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 17 Desember 2018. Disdukcapil Kota Pekalongan memusnahkan KTP Elektronik sebanyak 20.413 keping dan 2.180 keping KTP dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan data. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Perbesar
Petugas menunjukkan KTP Elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 17 Desember 2018. Disdukcapil Kota Pekalongan memusnahkan KTP Elektronik sebanyak 20.413 keping dan 2.180 keping KTP dengan cara dibakar untuk menghindari penyalahgunaan data. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI soal temuan setengah karung e-KTP yang tercecer digelar tertutup.

Baca: Temuan E-KTP Dalam Karung, DPRD Panggil Dinas Dukcapil DKI

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, rapat tertutup sesuai permintaan Kepala Dinas Dukcapil DKI Dhany Sukma. "Permintaan kadis. Banyak yang super confidential," kata Syarif saat dihubungi, Selasa, 18 Desember 2018.

Berdasarkan pantauan Tempo, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kusmanto tampak baru menghadiri rapat pukul 11.24 WIB.

Sebelumnya, Syarif mempertanyakan prosedur pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bermasalah. Misalnya seperti e-KTP yang rusak, tidak sah, atau kedaluwarsa.

Menurut Syarif, warga harus mengetahui bagaimana Dinas Dukcapil DKI memusnahkan e-KTP yang rusak atau salah cetak. "Apa dibuang di sawah atau di kali atau di mana," kata Syarif saat dihubungi, Senin, 17 Desember 2018.

Untuk itulah, anggota dewan memanggil Dinas Dukcapil menghadiri rapat di Komisi A DPRD DKI hari ini. Syarif berujar, rapat ini didasari temuan ribuan e-KTP di dalam karung.

Menurut dia, harus diperjelas siapa yang bertanggung jawab secara administratif atas temuan itu. Sebab, tambah Syarif, pemerintahan di Jakarta yang umumnya menjadi sorotan publik seharusnya memiliki sistem pembuatan e-KTP yang baik. "Apalagi berkaitan dengan pemilu," ujar dia.

Tak hanya itu, warga DKI juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan bila terjadi salah cetak e-KTP. Tujuannya untuk meminimalisasi masalah penggunaan e-KTP di kemudian hari.

"Begitu keperluannya soal di-computerized di data terintegrasi bermasalah (misalnya), mana tau," lanjut Syarif.

Baca: Temuan Ribuan E-KTP, Disdukcapil: Ada Pihak Ingin Suasana Gaduh

Ribuan kartu E-KTP tercecer di sebuah lapangan di Duren Sawit, Sabtu pagi, 8 Desember 2018. Kartu identitas yang sempat dikumpulkan oleh anak-anak sebagai mainan itu adalah milik warga Kelurahan Pondok Kelapa yang dicetak 2011. Temuan awal diketahui ada 1.706 E-KTP di dalam karung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus