Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.

5 Juli 2022 | 07.26 WIB

Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang ditempati bersama keluarganya. Keluarga AM diusir oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rumah Susun Sederhana Sewa itu karena putrinya, MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AM mengatakan, pengusiran ini membingungkan karena UPRS berdalih warga menuntut supaya keluarganya keluar dari rusunawa karena kasus anaknya. Padahal, hingga saat ini tidak ada satupun warga rusunawa yang menuntutnya untuk keluar unit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kalau saya dibilang dibenci masyarakat ya pasti mereka demo dong kemari. Tapi selama perjalanan waktu sampai sekarang apakah ada warga yang memusuhi saya? Malah mereka rata-rata meluk saya," kata AM saat ditemui di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

AM Pernah Jadi Pengurus RW

Menurut AM, tidak ada warga yang memintanya pergi karena sehari-hari dia yang selalu mengurus warga. Sejak dipindahkan ke Rusunawa Jatinegara Barat, AM aktif menjadi pengurus warga yang umumnya korban penggusuran Kampung Pulo. Mereka semua direlokasi ke rusunawa itu setelah kampungnya digusur.

"Tetangga enggak ada masalah sama sekali, mereka malah menangis, Pak AM jangan pindah, karena sudah ada ikatan batin. Saya memang ditokohkan, mohon maaf bukan sombong, saya ini mantan pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan, di atas RT dan RW," kata AM.

Saat di Kampung Pulo, AM mengaku sudah pernah ditunjuk masyarakat menjadi wakil ketua RW. Selain itu, dia juga bercerita pernah menjabat sebagai direktur eksekutif Rumah Aspirasi DPR yang mewakili Kampung Melayu dan Kampung Pulo. Kini dia menjabat sebagai sekretaris Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kelurahan Kampung Melayu.

AM juga terlibat aktif mengurus warga di Rusunawa Jatinegara dengan membantu anak-anak muda rusunawa memenangkan berbagai kejuaraan, membangun kantin rusun supaya warga bisa berjualan, hingga memperbaiki fasilitas rumah duka rusunawa dengan uang dari kantongnya sendiri.

"Kalau dibilang saya tidak disuka dari sudut mananya. Makanya saya bingung, sedangkan saya dipercaya terus. Jujur tadinya saya dicalonkan menjadi RW, tapi saya enggak mau, saya bilang beri kesempatan yang lebih muda agar ada regenerasi," ucapnya.

Dengan kedekatan yang dia bangun ini bersama warga rusun, AM mengatakan, telah berbicara dengan Kepala Unit Rumah Susun I Dwiyanti Chotifah bahwa dia tidak mau pindah. Masyarakat juga tidak ada yang mengusir.

Selanjutnya diminta mengosongkan unit pada 15 Juli mendatang...



Keluarga AM Diminta Mengosongkan Unit Rusun pada 15 Juli 

Meski begitu, tetap saja dia mendapat surat pengosongan unit pada 15 Juli 2022. "Saya bilang ke pengelola bahwasannya saya abdi negara, sama seperti ibu, tapi bedanya saya enggak punya NIK. Kenapa saya abdi negara karena banyak yang saya lakukan di masyarakat. Dia diam saja habis itu," ujar AM.

AM mengatakan, juga telah difasilitas pihak UPRS yang dibawahi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta untuk mencari unit baru. Namun harus mendaftar terlebih dahulu di SIRUKIM milik Pemprov DKI untuk mendapat informasi unit rusunawa lain yang kosong. Karena itu, dia menolak mendaftar di website itu sebab harus menunggu lama.

Apalagi kini AM harus mengurus bayi yang sempat dibuang oleh putrinya. Bayi dibuang itu saat ini kondisinya sudah mulai membaik.   

"Saya harus menunggu berapa lama kalau daftar di sini, sedangkan saya di sini ada bayi yang harus saya rawat, fisik cucu saya ini masih belum baik, apalagi banyak virus di mana-mana, dia ini masih high risk," kata AM.

Korban Penggusuran Kampung Pulo, Tanahnya Dulu 364 Meter Persegi 

Apalagi keluarga AM adalah korban penggusuran Kampung Pulo yang direlokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Rusunawa Jatinegara Barat. Luas tanahnya yang digusur di Kampung Pulo pun kata dia menjadi salah satu yang terbesar, yakni mencapai 364 m2.

"Saya kan enggak minta di sini, malah diusir lagi. Maunya saya mereka tolonglah berpikir lebih arif dan bijaksana. Kami ini sedang menghadapi masalah sangat besar seharusnya mereka lebih mengerti, jangan mereka buat kebijakan yang akhirnya membuat pusing kami," ucap AM.

Selebaran penolakan penggusuran terlihat di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 13 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.

DKI Sebut Pengusiran Sebagai Sanksi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, yang membawahi UPRS Rusunawa Jatinegara Barat menjelaskan pengusiran ini merupakan bentuk sanksi terhadap warga Rusunawa yang melakukan pelanggaran hukum.

Sanksi atas tindak pidana atau pelanggaran lainnya ini, kata Sarjoko, telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Sarjoko berujar melahirkan bayi di kamar mandi rusun akibat hubungan gelap merupakan pelanggaran norma atau maksiat.

Sarjoko menilai jika pengelola rusunawa Jatinegara Barat atau rusun lain tidak konsisten menjalankan ketentuan dalam pergub, mereka akan dibenturkan dengan warga lain yang menuntut perlakuan sama dan adil terhadap seluruh penghuni. "Saat ini banyak warga yang juga menuntut ke pengelola agar memberikan sanksi atas peristiwa tersebut. Sangat wajar terdapat perbedaan cara pandang dan menyikapi atas permasalahan tersebut," ucap Sarjoko.

Baca juga: Pengusiran di Rusunawa Jatinegara Barat, Wagub DKI: Pertimbangkan Kemanusiaan

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus