Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan RW di Kota Tangerang memperoleh penghargaan program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sembilan RW itu menerima penghargaan Proklim dengan kategori utama.
Pemberian penghargaan Program Kampung Iklim dari KLHK itu digelar secara daring pada hari ini. "Mudah-mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pada acara penerimaan Penghargaan Proklim 2020, Jumat 23 Oktober 2020.
Wakil Wali Kota Tangerang berjanji akan memberikan dukungan kepada RW lain di Tangerang untuk ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. "Kita terus dorong wilayah-wilayah yang lain agar terwujudnya Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas," kata Sachrudin.
Sachrudin berharap penghargaan Proklim 2020 memotivasi penduduk Kota Tangerang untuk ikut menciptakan lingkungan yang sehat. "Bukan penghargaannya kita jadikan target, tapi bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman," ujarnya.
Penghargaan ini diberikan kepada 9 RW DI Tangerang karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020 terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. "Di antaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya.
Sembilan RW di kota Tangerang yang meraih penghargaan sertifikat program kampung iklim atau Proklim 2020 dengan kategori utama, di antaranya adalah RW 01 Kelurahan Poris Plawad Kecamatan Cipondoh, RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang Kecamatan Pinang.
Baca juga: Rawan Banjir, Warga Periuk Tangerang Diimbau Kerja Bakti Jaga Lingkungan
Rukun warga di Tangerang yang mendapatkan penghargaan Proklim 2020 yang lain adalah RW 011 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug, RW 12 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas, RW 06 Kelurahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tangah, RW 03 Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, RW 04 Kelurahan Larangan Selatan Kecamatan Larangan, RW 02 Kelurahan Karawaci Kecamatan Karawaci, RW 05 Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini