Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelurahan Semplak Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor menjadi zona paling merah karena ada 35 warganya yang ditemukan terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari 35 orang warga yang terkonfirmasi, saat ini yang masih sakit dan dirawat di rumah sakit ada 26 orang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Kamis 20 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bima Arya, penularan COVID-19 di Kelurahan Semplak lebih didominasi dari klaster keluarga atau penularan lokal.
Penularan COVID-19 di Kelurahan Semplak bermula dari kegiatan keagamaan yakni takziah yang diadakan sebuah keluarga. Setelah kegiatan tersebut, dan dilakukan swab tes, ditemukan 22 warga yang hadir terkonfirmasi positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 16 warga Kota Bogor dan enam warga Kabupaten Bogor.
Kemudian, pada Senin (17/8) ditemukan tambahan 13 orang lagi terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster keluarga Semplak, sehingga seluruhnya menjadi 35 orang.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan dari 35 kasus positif di klaster keluarga Semplak, 29 orang adalah warga Kota Bogor serta enam orang warga Kabupaten Bogor.
Dedie menyatakan prihatin terhadap penemuan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang semakin meningkat ini.
"Penemuan kasus baru ini, memberikan makna bahwa Kota Bogor yang saat ini berada di zona oranye atau risiko sedang, masyarakatnya harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Dedie menyebut asal-usul penularan COVID-19 di rumah tangga dari "imported case" atau dari aktivitas warga Kota Bogor bepergian ke luar kota dan tertular COVID-19, kemudian setelah kembali menularkan keluarganya.
ANTARA