Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seorang Petani Cabai Diterkam Harimau Sumatera di Langkat

Harimau itu menerkam dan menggigit leher petani cabai itu.

13 Maret 2024 | 02.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Seekor harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae menerkam Jerimia Peranda Ginting, 25 tahun, petani cabai di Langkat, Sumatera Utara, Senin petang. Jerimia adalah warga Barak Itir, Dusun 5 Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat kejadian, Jerimia diduga sedang memanen cabai tanpa menyadari kedatangan harimau itu. Harimau itu menerkam dan menggigit leher petani cabai itu.

Dia langsung menjerit meminta tolong. Kedua orangtuanya, Ramli Ginting dan Lela Inderiyani yang juga berada di lokasi, langsung mengusir binatang buas itu menggunakan kayu dan parang. Harimau melepas mangsanya dan berlari masuk ke hutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring mengatakan korban mengalami luka di bagian leher, kepala dan tangan, namun kondisinya masih sadar. Dibantu warga sekitar, orang tua korban membawa Jerimia ke Rumah Sakit Bidadari di Kota Stabat.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis.

Kapolsek mengimbau warga setempat selalu waspada ketika beraktivitas di areal yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).  "Kawasan ini adalah rumah harimau yang populasinya semakin langka. Terus berkordinasi dengan instansi terkait supaya binatang buas ini tidak keluar dari habitatnya dan masuk ke permukiman warga," kata Irwanta dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Maret 2024.

Irwanta mengatakan, harimau Sumatra termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Mengutip data dari KLHK, populasi harimau Sumatra yang hidup di habitat aslinya diperkirakan tinggal 600 ekor pada 2019.

Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), harimau Sumatra masuk klasifikasi satwa kritis yang terancam punah.

Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) adalah salah satu kawasan pelestarian alam di Indonesia yang luasnya 1.094.692 hektar. Secara administrasi pemerintahan,taman nasional ini terletak di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumut.

Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Aceh Tamiang. Untuk Sumut, yang terdeliniasi TNGL adalah Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat.

TNGL masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Sebagian besar kawasan memiliki topografi curam dan tekstur tanah rentan longsor. Hal ini terbukti ketika banjir bandang pada 2001 yang menghancurkan kawasan wisata alam Bukit Lawang. Menjaga TNGL dari kerusakan 
yang lebih parah, dibentuklah Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 2,6 juta hektar. Areal landai di sekeliling hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga atau buffer. Desa Harapan Maju masuk ke dalam kawasan ini.

Pilihan Editor: Harimau Terkam Warga, Kantor Resor Kehutanan di Lampung Barat Dibakar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus