Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seruan Perpu KPK, Begini Orasi BEM SI Hadapi Blokade Polisi

Massa BEM SI tak bisa mendekat ke Istana. Blokade polisi dan barisan polwan menghadang mereka.

17 Oktober 2019 | 16.36 WIB

Massa mahasiswi dari BEM SI Jabodetabek membuat barisan berhadapan dengan barisan Polwan saat demonstrasi ke Istana menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perpu KPK, Kamis 17 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Perbesar
Massa mahasiswi dari BEM SI Jabodetabek membuat barisan berhadapan dengan barisan Polwan saat demonstrasi ke Istana menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perpu KPK, Kamis 17 Oktober 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Massa mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten menghadapi blokade yang dibuat polisi di area Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. Massa yang menyerukan Presiden Jokowi agar menerbitkan Perpu KPK, menolak pelemahan komisi anti rasuah itu, tak bisa bergerak lebih dekat ke Istana Merdeka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Satu orator dalam demonstrasi itu, Zulfiqar, mengeluhkan blokade tersebut. "Kalau seperti ini aksi kita dianggap sia-sia, dihadang oleh bapak-bapak polisi," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Zulfiqar menyindir kepolisian lewat pernyataan soal keberpihakan. Mahasiswa dalam aksinya itu menyatakan memperjuangkan rakyat yang tidak ingin pemberantasan korupsi dilemahkan. "Kalau di depan kita dihadang oleh polisi jadi jelas kawan-kawan pak polisi memperjuangkan siapa. Siapa kawan-kawan?" serunya.

Mahasiswa mencoba 'bernesosiasi'. Mereka meminta polisi untuk banyak beristiqfar agar kembali mengingatkan profesinya sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat. 

Zulfiqar juga mengingatkan tindakan polisi agar tidak berlebihan terhadap mereka yang berdemonstrasi menyerukan suara rakyat. "Pak polisi, ibu polwan, banyak-banyak istiqfar agar tidak kelewat batas," katanya. 

 

Dalam demo hari ini, massa mahasiswa menilai Presiden Joko Widodo telah membuat kesalahan karena membiarkan revisi UU yang melemahkan KPK. Revisi UU itu mulai berlaku hari ini. "Ini jadi refleksi sebelum presiden dilantik sudah membuat kesalahan," ujar Zulfiqar sambil menambahkan penerbitan Perpu demi membatalkan pemberlakuan revisi UU tersebut menjadi sangat mendesak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus