Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan. Menurut anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo, sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebut KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.
Budi berkata sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. Tidak hanya itu, KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini pun bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil perihal kebersihan dan tahanan diminta untuk segera membersihkan, serta merapikan ruang rutan.
Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
Budi mengatakan perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Sebagai bagian dari pengawasan, kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Tomi menyebut KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ucap Tomi Murtomo.
KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.