Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang Rizieq Shihab, Saksi: Bima Arya Janji Siap Cabut Laporan

Rizieq Shihab mengungkit proses pemilihan kepala daerah yang memenangkan Bima Arya dalam Pilkada Kota Bogor.

11 Mei 2021 | 13.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Tokoh agama asal Bogor, Mahdi Assegaf dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara penyebaran berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Mahdi bersaksi pernah bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bersama dengan para ulama dan habib lain," kata Mahdi dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021. Tujuan pertemuan itu adalah untuk menanyakan laporan polisi dari Bima Arya terhadap Rizieq Shihab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan pimpinan FPI itu dilaporkan berkaitan dengan pemeriksaan PCR di RS Ummi Bogor. "Kenapa kasus yang sepele dilaporkan kepada kepolisian?" Mahdi bertanya.

Kasus ini harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sesusai pertemuan, Bima berjanji menyelesaikannya. "Kami Insyalaah siap untuk mencabut laporan itu," kata Mahdi menirukan janji Bima.

Janji pencabutan laporan ini sebelumnya juga pernah disinggung Rizieq saat Bima menjadi saksi persidangan. Rizieq bahkan mengungkit proses pemilihan kepala daerah yang memenangkan Bima.

"Kita bicara pendekatan kekeluargaan, Anda mengenal Habib Mahdi Assegaf. Beliau sangat dekat dengan Anda bahkan pendukung utama Anda pada saat pemilihan wali kota Bogor dan saya yang merestui, karena saya gurunya," kata Rizieq kepada Bima Arya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

"Anda ada pertemuan dengan para habib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan itu, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan," kata Rizieq kepada Bima Arya pada saat itu.

Menurut Rizieq, Bima mengurungkan niatnya mencabut laporan karena ada pernyataan dari polisi. Rizieq Shihab bertanya, siapa orang itu. "Habib tentunya menyaksikan sendiri, Kapolda secara terbuka mengatakan tidak bisa dicabut," kata Bima.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus