Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sistem Satu Arah di Setiabudi, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Sistem satu arah (SSA) di jalur putaran Landmark Tower Setiabudi mulai diuji coba pada hari ini.

12 Februari 2019 | 18.36 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Stasiun Sudirman, yang sedang dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas, Jakarta, 12 Januari 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Sudirman Baru dan Sudirman Lama. Uji coba tersebut meliputi Jalan Kendal, Jalan Tanjung Karang dan Jalan Blora yang hanya dapat melaju satu arah terkait dengan uji coba pengoperasian kereta Bandara Soekarno-Hatta agar dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Stasiun Sudirman, yang sedang dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas, Jakarta, 12 Januari 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Sudirman Baru dan Sudirman Lama. Uji coba tersebut meliputi Jalan Kendal, Jalan Tanjung Karang dan Jalan Blora yang hanya dapat melaju satu arah terkait dengan uji coba pengoperasian kereta Bandara Soekarno-Hatta agar dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem satu arah (SSA) di jalur putaran Landmark Tower Setiabudi mulai diuji coba pada hari ini, Selasa, 12 Februari 2019. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan rekayasa lalu-lintas menyusul diterapkannya kebijakan tersebut.

Baca: Dishub DKI Awasi Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Herman Ruswandi mengatakan rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengurai kemacetan di sekitar landmark Setiabudi.

"Rekayasa lalu-lintas melibatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, dan pihak Kelurahan Setiabudi," ujar Herman dalam pesan pendeknya, Selasa sore.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun arus rekayasa lalu-lintas ini dimulai dari Bunderan Hotel Indonesia menuju Manggarai. Kendaraan yang semula boleh belok kiri di sisi turunan setelah Halte Dukuh Atas bagian timur dialihkan ke jalan turunan di samping gedung Tiga Roda.

Jalur ini dialihkan lantaran pemerintah sedianya akan membangun taman di turunan Dukuh Atas sisi timur.

Pihak terlibat, kata Herman, sebelumnya telah menggelar sosialisasi pada 28 Januari lalu. Adapun evaluasi uji coba pengubahan jalur ini akan dilaksanakan sepekan setelah kebijakan diterapkan.

Dari hasil uji coba, rambu-rambu lalu-lintas dan water barrier atau pembatas jalan di kawasan itu harus segera dilengkapi. "Jalan untuk bus Transjakarta dari Bunderan HI menuju Manggarai (turunan Wisma Indocement) juga harus diperlebar.

Baca: Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan Melawai, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya

Berikut ini rute sistem satu arah Landmark Setiabudi.
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi selatan, yakni dari arah timur ke barat
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi barat, yakni dari selatan ke utara
- Jalur satu arah berlaku di landmark sisi utara (Jalan Galungung), dari arah barat ke timur, dari simpang Jalan Galunggung (landmark sisi barat) sampai dengan simpang Jalan Galunggung (landmark sisi timur/waduk setia budi barat)
- Jalan satu arah berlaku di landmark sisi timur (Jalan Setia Budi Tengah), dari arah utara ke selatan
- Pengendara dilarang belok kanan dari arah barat ke selatan simpang Jalan Galunggung (landmark sisi barat)
- Pengendara dilarang belok kanan dari arah timur ke utara di simpang Jalan Setia Budi Tengah.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus