Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejarah perempuan (her-story) telah dimulai lama di tanah air ini, paling tidak sejak 1911, ketika surat-surat Kartini dipublikasikan. Buku Joost Coté, Kartini: The Complete Writings 1898-1904 (2014), menggambarkan keberanian Kartini menyuarakan penolakan tradisi budaya elite Jawa yang mengekang perempuan. Kartini mengangkat suara ketika perempuan di Nusantara, bahkan di dunia, belum memiliki keberanian menolak budaya patriarki. Apakah suara Kartini berhasil?
Seratus tahun kemudian perempuan Indonesia dapat menikmati kemajuan yang diidamkan Kartini. Misalnya di bidang pendidikan dasar, sudah tidak ada kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Bahkan data menunjukkan keunggulan prestasi perempuan. Rancangan strategi pembangunan pun sejak tahun 2010 telah mengarusutamakan–atau menguatkan–gender di tingkat nasional dan lokal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja perempuan. Selain itu, kepemimpinan perempuan terus meningkat di sejumlah daerah, 24 perempuan sekarang ini menjadi bupati atau wali kota.
Meskipun demikian, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memperbaiki hidup perempuan. Misalnya angka kematian ibu masih tinggi dan kesenjangan pendapatan antara perempuan dan laki-laki masih tajam. Demikian pula angka pengangguran di kalangan perempuan masih lebih tinggi dalam bidang pekerjaan formal.
Seratus tahun memang tidak cukup untuk mengatasi ketertinggalan perempuan di berbagai bidang. Namun gaung kesetaraan gender sudah berbunyi dan terasa paling tidak di ruang metropolitan. Kata gender sudah tidak asing lagi dan menjadi bagian dari kosakata generasi muda. Perempuan muda menginginkan apa yang dimiliki laki-laki, yaitu karier, kesejahteraan, dan kemandirian. Mereka berkiprah di berbagai bidang dan menunjukkan kemampuan dan kegigihan untuk bersaing merebut kue ekonomi yang selama ini dikuasai laki-laki.
Dalam teori feminisme, istilah seks, gender, dan feminisme menjadi tema perdebatan yang mendalam dan menarik. Feminisme membedakan seks dan gender: yang mengacu pada kondisi biologis (seks) dan yang menunjukkan konstruksi sosial (gender). Pandangan yang biologis selalu jatuh pada pemahaman kodratiah, misalnya pemahaman bahwa perempuan memiliki kodrat melahirkan dan membesarkan anak. Fakta biologis ini dianggap penentu jalan hidup dan eksistensi perempuan. Pandangan ini cenderung mengakibatkan kebijakan-kebijakan yang bias dan memenjara perempuan di ranah domestik.
Kesetaraan gender berargumen bahwa perempuan tidak ditentukan secara biologis melainkan dikonstruksi secara sosial. Pendapat bahwa perempuan harus didomestikasi karena kodratnya merupakan hasil konstruksi masyarakat patriarki. Karena itu femokrat (feminis birokrat) yang menyadari akan hal ini akan menyusun kebijakan-kebijakan yang kritis terhadap masyarakat patriarkis dan mengedepankan kesetaraan perempuan. Maka, penting bagi pemerintah untuk terus menyusun kebijakan yang mengikuti dan menguatkan argumentasi kesetaraan gender. Penguatan gender telah menjadi tuntutan penyusunan kebijakan publik sejak reformasi.
Dampak dari penguatan gender dan gerakan organisasi perempuan di era reformasi membuahkan hasil wacana gender yang kuat di Indonesia. Persoalannya, meskipun "infrastruktur" gender telah dibangun oleh pemerintah, "suprastruktur" kultur para pembuat kebijakan masih patriarkis. Sebab, pola pikir gender masih sebatas aspek kuantitas, memastikan ada perempuan di bidang politik, ada kebijakan yang membantu mengatasi kemiskinan, kesehatan, pendidikan perempuan, dan seterusnya.
Kebijakan yang pro-gender dengan bertumpu pada angka-angka pembangunan tidak memperlihatkan kemajuan signifikan pada life world perempuan. Angka kematian ibu masih tinggi, perkawinan anak marak, kekerasan terhadap perempuan meningkat, dan peraturan-peraturan daerah terus mengatur ruang privat perempuan. Karena itu, menurut saya, pemberdayaan perempuan ala pemerintah berhasil secara kosmetik, akan tetapi tidak menohok ulu hati budaya patriarki yang tetap angkuh. Untuk memperoleh keadilan yang substantif, perlu pendekatan yang radikal, yaitu feminisme.
Istilah feminisme memang lebih ditakuti dibanding istilah gender. Feminisme menuntut pembongkaran ketidakadilan yang disebabkan oleh penindasan, eksploitasi, dan kekerasan sampai ke akarnya. Feminisme menuntut pergerakan politis dan perubahan. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan yang hanya bermain di tingkat representasi tidak dapat menghapus budaya patriarki.
Budaya patriarki selalu menghambat kemajuan, otonomi, dan kebebasan perempuan. Akibatnya, meskipun begitu banyak perempuan kini berambisi meningkatkan karier, memilih kehidupan yang mereka kehendaki dan mandiri, mereka tidak berdaya menghadapi budaya patriarkis yang menggurita bersama dengan paham-paham fundamentalisme. Udara kebebasan sering justru membuat perempuan tersengal-sengal karena kebijakan, lingkungan, agama, dan budaya terkontaminasi oleh virus doktrinal.
Feminisme memiliki versi yang majemuk. Feminisme yang bergerak dalam platform Facebook, Twitter, dan Instagram tidak mengenal identitas tunggal tetapi lebih inklusif. Versi feminisme ini disebut dalam bahasa akademis sebagai interseksionalitas. Artinya, aspek gender, etnis, dan seksualitas membentuk identitas bersama. "Life world" bukan hanya khusus untuk ruang perempuan. Sebab, gender kini dimaknai sebagai sesuatu yang cair dan tidak dikotomis laki-laki perempuan.
Seorang perempuan dari tanah Aceh, beragama Islam yang kuat, bisa saja memiliki orientasi seksual sejenis dan berekspresi sebagai laki-laki. Mungkin ia tidak dapat menunjukkan kejujuran hatinya karena peraturan-peraturan setempat mengerangkeng dirinya sehingga ia hijrah ke kota besar mencari udara kebebasan. Namun, setiap kali ia kembali ke asal-usul komunitasnya, ia harus tunduk dan mengkondisikan dirinya menurut aturan komunitas itu.
Perempuan yang berkarier dan berambisi untuk menduduki jabatan tertinggi di perusahaan bisa saja mengalah pada aturan keluarganya yang feodal dan sistem kerabat yang menyesakkan. Seorang perempuan yang meniatkan diri menjadi pemimpin di daerahnya bisa saja harus berkompromi memakai pakaian yang direstui dan diwajibkan oleh komunitasnya.
Mereka semua feminis dan percaya dengan kesetaraan perempuan, tapi mereka tidak berdaya menolak gelombang fundamentalisme yang menghantam di segala segi kehidupan mereka. Kadang gelombang itu begitu besarnya sehingga mereka harus tiarap.
Seorang LGBT yang sukses dalam pekerjaan, taat beribadah, dan aktif di ranah sosial mengatakan kepada saya bahwa ia sekarang harus kembali menggunakan identitas "palsu". Sebab, bila tidak, segerombolan orang dapat mencabut nyawanya begitu saja hanya karena ia berbeda.
Pertaruhan kebebasan memang sering dibayar dengan nyawa. Dalam sejarah her-story, hal ini bukanlah aneh, Kartini pun harus bertaruh nyawa. Surat-suratnya bukan tanpa risiko, pemberontakannya bukan tanpa pengorbanan, dan sering ia harus berkompromi dalam hidupnya.
Kartini hidup seratusan tahun yang lalu. Kini di zaman Internet pun kebanyakan perempuan masih mengalami situasi yang sama, diri yang tidak otentik atau diri yang terbelah.
Gadis Arivia (Pendiri Jurnal Perempuan dan dosen filsafat, FIB-UI)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo