Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Skandal Atlet Jepang Sewa PSK, DKI Awasi Little Tokyo Blok M

Dinas Pariwisata DKI menyelidiki dugaan industri hiburan sediakan PSK di kawasan Little Tokyo, Blok M, setelah kasus empat atlet Jepang Asian Games.

23 Agustus 2018 | 10.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Little Tokyo di Blok M, Jakarta Selatan,Rabu, 22 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata DKI menyelidiki dugaan industri hiburan di kawasan Little Tokyo, Blok M, menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Dugaan praktek prostitusi itu muncul setelah empat atlet Jepang di Asian Games 2018 dipulangkan karena ketahuan menyewa PSK di Blok M.

Baca: Heboh Atlet Jepang Sewa PSK, Anhar Nasution: Atlet Libidonya Tinggi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan dinasnya tengah menyelidiki dugaan praktek prostitusi itu. 

Asiantoro menuturkan, Dinas Pariwisata juga masih mencari tahu hotel di kawasan Little Tokyo tempat atlet Jepang itu menginap bersama PSK. "Dari bidang pengawasan sedang mencari tahu," kata Asiantoro ketika dihubungi Kamis, 23 Agustus 2018. 

Pada 16 Agustus lalu, empat atlet bola basket Jepang yakni Takuya Hashimoto, Yuya Nagayoshi, Takuya Hashimoto, Takuma Sato, dan Keita Imamura meninggalkan Wisma Atlet Kemayoran untuk makan malam. Mereka makan di sebuah restoran Jepang di kawasan Little Tokyo, Blok M, Jakarta Selatan.

Usai makan, empat atlet itu tak langsung pulang ke Wisma Atlet. Mereka justru bermalam dengan PSK di sebuah hotel. Delegasi Jepang memulangkan empat atlet itu pada 20 Agustus lalu.

Baca: Pasca Kasus Pebasket Jepang Sewa PSK, Little Tokyo Blok M Sepi

Asiantoro melanjutkan, dinas pariwisata meningkatkan pengawas terhadap industri hiburan malam di DKI Jakarta. Asiantoro mengingatkan industri hiburan tidak boleh menyediakan prostitusi, narkoba dan perjudian. "Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018," katanya.

Usai insiden itu, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan langsung menggelar razia di kawasan itu. Hasilnya, pada 20 Agustus lalu, enam wanita yang ditenggarai Satpol PP sebagai PSK terciduk. Mereka lalu diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus