Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia angkat bicara soal pelonggaran lepas masker yang diumumkan Presiden Joko Widodo. Dwi mengatakan kebijakan tersebut diputuskan setelah mendengarkan saran dari para ahli, termasuk juga mengukur risikonya.
Dinas Kesehatan DKI juga sudah menerima surat edaran dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Satgas Covid-19 soal kebijakan bebas masker di luar ruangan. Menurut Dwi, risiko penularan Covid-19 di luar ruangan lebih kecil.
“Contohnya kayak gini nih, kita rapat di luar ruangan nggak apa-apa nggak pake masker, tapi kalo di dalam ya pakai masker karena kerumunan dan dekat-dekatan,” ujar Dwi dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dwi mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia juga sudah turun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alhamdulillah juga kita sudah habis libur lebaran, situasinya juga saat ini relatif masih baik, seperti sebelum lebaran,” katanya.
Dia berharap agar kondisi kasus Covid-19 rendah itu bisa bertahan, sehingga bisa menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Bentuk adaptasi kebiasaan baru itu adalah memakai masker jika berada di kerumunan di dalam ruangan. “Saat ini ya, tentu ke depan akan dilihat lagi,” tutur dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mendukung kebijakan pemerintah pusat soal lepas masker di ruang terbuka. Pemprov DKI akan segera menyesuaikan kebijakan itu agar bisa diterapkan.
"Kalau sudah bisa dibuka, sekalipun di ruang terbuka, itu satu tanda yang sangat baik. Tentu kami senang dan mendukung. Kami akan mendukung program itu sekalipun belum diperkenankan bagi lansia dan juga komorbid," kata Riza Patria pada Rabu, 18 Mei 2022.
Wagub DKI itu yakin kebijakan baru di masa pandemi Covid-19 ini dapat dilaksanakan di DKI Jakarta sesuai arahan baru pemerintah pusat. "Kami punya dukungan fasilitas, jaringan yang cepat, luas, infrastruktur dan SDM yang baik," ujarnya.
Namun Riza mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masker tetap digunakan di dalam ruangan tertutup. Begitu pula warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit penyerta (komorbid), termasuk orang yang sedang flu tetap harus menggunakan masker di luar ruangan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, mendukung kebijakan lepas masker di ruang terbuka itu. Hal itu menandakan pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Baca juga: Lepas Masker di Ruang Terbuka, Wagub DKI: Satu Tanda yang Baik