Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI bawah terpal biru, seratusan warga kompleks Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur, tampak duduk takzim menyimak "pidato" Taufik Basari. Ahad pagi awal Maret lalu itu, di tengah-tengah acara tersebut, Yayan Nurhayati, salah satu relawan Taufik, bersemangat membagikan stiker dan kalender bergambar calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jakarta Timur dan sekitarnya itu.
Yayan bergabung menjadi tim relawan Taufik pada Januari lalu. Perempuan 44 tahun ini tak menerima bayaran sepeser pun atas yang dilakukannya tersebut. "Bang Tobas-lah yang berjasa mengeluarkan saya dari penjara," katanya kepada Tempo. "Tobas" adalah panggilan Taufik, yang merupakan akronim namanya.
Tiga bulan lalu Yayan ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini cekcok dengan tetangganya soal sampah. Dia dituduh menganiaya sang tetangga. "Padahal saya tak melukainya," ujarnya. "Saya hanya mendorongnya pelan masuk rumah karena tak enak dilihat tetangga," kata Yayan.
Tetangganya yang prihatin atas nasib Yayan lantas menghubungi Taufik Basari. Mereka meminta Lembaga Bantuan Masyarakat milik Taufik untuk membebaskan Yayan dari tahanan polisi. Sempat mendekam seminggu di tahanan, perempuan itu dikeluarkan Taufik dari sel dengan jaminan penahanan. "Hukum sering tajam ke bawah, tumpul ke atas," ucap Taufik. Menurut dia, hukum tegas diterapkan untuk orang yang tak punya kuasa, tapi lembek ketika menghadapi penguasa atau orang kaya.
Sebelum menjadi calon legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) nomor 1 dari daerah pemilihan DKI 1, Taufik, 38 tahun, dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dan antikorupsi. Sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2000, dia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Enam tahun berkiprah di sana, Taufik dipercaya menjadi Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Sejumlah gugatan melawan ketidakadilan ia lakukan saat duduk di LBH. Taufik pernah mendampingi mantan tahanan politik Nani Nurani, yang menggugat pemerintah karena kartu tanda penduduknya diberi tanda eks Partai Komunis Indonesia. Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan tersebut. Taufik juga pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua, serta perkara kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.
Pada 2005, Taufik meneruskan pendidikan S-2 di program International Human Rights Law pada Northwestern University, Chicago, melalui beasiswa Fulbright. Tesisnya mengkritik tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang kemudian menjadi dasar mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Kebenaran dan Rekonsiliasi ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah kemudian membatalkan undang-undang itu.
Setelah tujuh tahun bekerja di LBH Jakarta, pada 2007 Taufik mendirikan kantor hukum sekaligus LBH Masyarakat sebagai organisasi nirlaba. Dia juga kemudian mendirikan kantor pengacara komersial, Taufik Basari & Associates, di bilangan Tebet, Jakarta.
Suami Fessy Alwi, presenter Metro TV, ini tertarik masuk partai setelah berdiskusi dengan kawan-kawannya. Pada medio Januari tahun lalu, seorang sahabatnya yang menjadi wali kota mendorong Taufik masuk NasDem. "Bila partai diisi oleh orang yang tidak benar, yang hanya berpikir mendapatkan uang sebanyak-banyaknya, maka hancurlah negara," ujar Taufik mengulangi "bujukan" sahabatnya tadi.
Tak sampai sebulan, Taufik ditelepon Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Surya menawarinya menjadi Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM. Taufik menjawab dengan pertanyaan: sejauh mana keleluasaannya di organisasi yang lambangnya didominasi warna biru itu. "Bang Surya menjawab, 'Apa yang kamu lakukan dan yang selama ini kamu lakukan akan saya dukung'," kata Taufik.
Dia kemudian berdiskusi dengan banyak pihak perihal tawaran itu. Salah satunya dengan pengamat politik Burhanuddin Muhtadi. Kepada Tempo, Burhanuddin mengatakan tak keberatan Taufik menerima tawaran tersebut. "Itu kesempatan bagus. Orang seperti Taufik perlu terlibat dalam partai," ucap Burhan.
Setelah bergabung, Taufik mulai merekatkan jaringan aktivis kawan-kawan lamanya. "Saya meminta mereka agar tetap bersinergi." Taufik meminta dukungan agar misinya berkiprah di partai juga tak berbelok.
Pemilu sudah dekat. Taufik menyadari ia masih hijau di dunia politik. Sosialisasi pun digeber pada Oktober-Desember 2013 tiap akhir pekan. Menginjak Januari 2014, Taufik mulai mencurahkan segenap waktu dan tenaganya untuk menjamah daerah pemilihan. Hampir tiap hari, sejak pagi hingga malam, ia menemui konstituennya. "Minimal saya berkunjung dua kali di tempat yang sama."
Taufik jelas butuh biaya untuk berkampanye, baik buat keperluan atribut maupun transportasi. Dia semula mematok dana kampanye Rp 200 juta. Tabungan pribadi pun dilirik. Namun, hingga awal Maret, ternyata biayanya sudah sekitar Rp 400 juta. "Biaya terbesar untuk kaus dan kemeja bagi para pendukung," katanya. Sedangkan sumbangan dari partai yang diperoleh berupa jaringan, misalnya Komunitas Sepeda Nasional Demokrat (Senada), yang membantu Taufik "mempromosikan" diri di kalangan menengah-atas.
Taufik tak mau memberi janji muluk jika terpilih. Dia hanya menyatakan, kelak jika terpilih, ia akan menjadi jembatan bagi masyarakat sipil agar advokasi berlanjut di Dewan. Itu saja janjinya. "Dengan suara yang tak kalah kencang saat melakukan gerakan dari luar sistem," ujarnya.
Bagaimana dengan aktivitas Anda jika terpilih jadi anggota DPR?
Saya akan tutup usaha. Tak akan mikir proyek dan komisi. Saya akan menggunakan gaji anggota DPR untuk keperluan hidup sehari-hari.
Mana yang Anda pilih: kepentingan konstituen atau partai?
Seratus persen saya berjuang membawa isu HAM dan antikorupsi. Buat saya, itu prinsipiil.
Kalau sikap partai berlawanan dengan idealisme itu?
Tak akan ada yang bisa menghalangi saya untuk memperjuangkan antikorupsi dan penegakan HAM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo