Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya kasus diskriminasi di Indonesia menjadi salah satu perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, dalam kunjungannya ke Indonesia, mengimbau masyarakat Indonesia agar mewaspadai pandangan ekstremis yang dimainkan di arena politik yang dapat mengarah ke diskriminasi, kebencian, dan kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat tengah menikmati keuntungan atas demokrasi, kami mendesak masyarakat Indonesia agar maju, bukan mundur, dalam hal hak asasi manusia dan menolak upaya mengizinkan diskriminasi," kata Al-Hussein dalam konferensi pers di kantor perwakilan PBB untuk Indonesia di Jakarta, seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan keprihatinan atas penerapan undang-undang penistaan agama yang tidak jelas, yang telah digunakan untuk menghukum anggota kelompok-kelompok minoritas. "Jika kita berharap tidak didiskriminasikan berdasarkan kepercayaan, warna kulit, ras, atau jenis kelamin, jika masyarakat muslim berharap orang lain melawan islamofobia, kita juga harus siap mengakhiri diskriminasi di negara sendiri," ucapnya.
Menurut Al-Hussein, pemerintah Indonesia telah dengan serius berusaha memenuhi kewajiban melindungi HAM rakyatnya. Namun masih banyak persoalan yang mesti diselesaikan.
“Semua negara memiliki kewajiban HAM dan banyak negara yang telah mencapai hal-hal yang luar biasa. Meski demikian, semua negara, tanpa terkecuali, memiliki tantangan-tantangan HAM yang harus mereka hadapi," ujarnya. Ia berharap, dalam peringatan 70 tahun Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (UDHR), Indonesia akan beralih menjadi kekuatan dalam memajukan hak-hak masyarakatnya.
Selasa lalu, Al-Hussein sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu, mereka juga membahas berbagai persoalan HAM. Salah satunya adalah mengenai rencana pemidanaan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang turut mendampingi Presiden Jokowi, menyebutkan Al-Hussein meminta pemerintah Indonesia tidak diskriminatif terhadap kelompok LGBT.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengatakan ada sejumlah duta besar negara sahabat yang menyampaikan perhatian masyarakat internasional dalam kaitan isu pemidanaan LGBT. “Itu (aturan) konsep pemerintah, tapi pembahasannya masih di parlemen," tuturnya.
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai, sebaiknya DPR dan pemerintah membatalkan RUU KUHP. Menurut Bivitri, rancangan itu memiliki banyak pasal yang kontroversial dan belum dianalisis implikasinya.
Yasonna mengatakan, ia berencana berdiskusi lebih mendalam secara khusus dengan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Al-Hussein mengenai isu LGBT dan HAM lainnya.
AHMAD FAIZ | RIANI SANUSI PUTRI