Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penggemar otomotif di berbagai kota tengah menggandrungi mini jeep. Mobil kecil bermesin sepeda motor itu merupakan miniatur fisik mobil aslinya. Berukuran 1:50, mobil yang bukan mainan bocah itu sanggup menanjak dengan sudut kemiringan hingga 45 derajat.
Mobil mini jeep bermesin seperti sepeda motor bebek 4 tak. Kapasitas mesinnya 125 dan 150 cc tergantung jenisnya. Terdiri dari tiga varian miniatur, mini jeep ada yang tampilannya mirip Jeep Wilys, Land Rover Defender, atau Toyota FJ 40 Hardtop.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perubahan mesinnya terletak pada counter gear atau pemasangan gigi mundur. Pemakaian giginya tergolong mudah. Dari posisi netral, tuas dinaikkan untuk posisi mundur sementara ke bawah untuk percepatan. “Ada tiga gigi maju dan satu mundur,” kata Wayan Siukumara kepada Tempo akhir pekan lalu di Bandung.
Baca: Bergaya dengan Mini Jeep di Jalur Offroad
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilengkapi karburator, mini jeep hanya dipasangi gas dan rem tanpa kopling. Berkapasitas tangki bensin lima liter, mobil keluaran terbaru diberi tambahan rem tangan. Sepasang lampu depan didampingi lampu sein, juga klakson seperti sepeda motor.
Kontruksi rangkanya tubular dengan suspensi independen pada empat titik. Sistem pengeremannya disk brake dua titik di depan dan sebuah lagi di belakang. Bahan body terbuat dari plastik ABS. “Bisa dicat seperti body mobil,” kata Wayan.
Baca: Mengenal Mini Jeep, Mobil Mungil Bermesin Motor
Bobot mini jeep standar menurutnya sekitar 200 kilogram. Mobil milik Wayan juga rekan lainnya telah dimodifikasi. Ongkosnya sesuai keinginan pemesan. Harga mobil pun bisa melambung jadi sekitar Rp85 juta.
Umumnya modifikasi mini jeep agar layak dan tangguh di jalur offroad meskipun tidak tergolong ekstrem. “Untuk nanjak enak bisa sampai kemiringan 45 derajat,” kata Wayan. Mini jeep yang diimpor dari Cina itu harga standarnya bisa mencapai Rp50 juta per unit.