Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Staf Luhut Baca Kajian Ekonomi Politik Militer di Papua: Tidak ada Kata-kata Lord Bermain Tambang

Staf Luhut Pandjaitan membandingkan konten podcast Haris Azhar dengan kajian ekonomi politik militer di Papua. Tidak ada kata lord dan penjahat.

12 Juni 2023 | 14.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus podcast soal Luhut Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang telah berlangsung sejak pukul 10.04 WIB, Senin, 12 Juni 2023. Berbeda dengan sidang pada Kamis pekan lalu, 8 Juni 2023, saat Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi, persidangan pada kali ini tampak sepi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak ada petugas pengamanan yang menjaga pengadilan  asuk ruang sidang, tidak dibatasi dan pengamanan tidak dilakukan secara ketat. 
 
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari adalah dua orang staf Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yakni Singgih Widiyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo. 

Persidangan dua saksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Singgih, kemudian saksi lain, Adhi diminta hakim ketua, Cokorda Gede Arthana untuk meninggalkan ruangan persidangan.

“Jadi saya asisten media Menves bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di persidangan, Senin, 12 Juni 2023.

Singgih menjelaskan tidak kenal dengan Haris dan Fatia. Tugas Singgih sebagai asisten media, menurutnya adalah mencari pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hingga pada 21 Agustus 2021 ia melihat konten dan menemukan konten podcast Haris dan Fatia. Ia beserta timnya sempat melihat sebanyak 4 kali sebelum pada akhirnya menyampaikan temuan itu ke Jodi Mahardi yang merupakan Deputi Menteri Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang juga sebagai Juru Bicara Luhut Pandjaitan. 

Pada 22 Agustus 2021 ia sampaikan soal konten Haris Azhar dan Fatia ke Jodi. Esoknya, pada 23 Agustus 2021 ia baru memberitahukan secara langsung kepada Luhut dengan cara mengirimkan tautan kanal YouTube Haris Azhar.

“Kami sampaikan ke Pak Luhut pada 23 (Agustus 2023) yang mulia,” ucapnya kepada majelis hakim.

Staf Luhut bandingkan isi konten Haris Azhar dan kajian cepat soal Papua

Singgih menjelaskan pihaknya juga membandingkan tayangan podcast tersebut dengan kajian cepat yang dibuat oleh Fatia beserta timnya. Ia menyebut tidak ada korelasi soal diksi-diksi yang dipermasalahkan Luhut seperti kata Lord dan penjahat. 

“Kajian itu masih sesuai norma dan menyebutkan nama Pak Luhut namun sebagai owner. Yang saya ingat dari Walhi, YLBHI dan lainnya,” ucapnya.

Ia menyebut tidak ada kesamaan judul antara konten podcast YouTube dan kajian cepat.

“Di dalam kajian cepat tidak ada kata-kata Lord bermain tambang dan penjahat yang mulia,” katanya.

Soal julukan Lord yang selama ini kerap disematkan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu poin yang ditanyakan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Julukan Lord yang selama ini banyak ditambahkan pada nama Luhut di berbagai pemberitaan, juga dipakai Haris Azhar dalam podcast-nya bersama Fatia Maulidiyanti, yang kemudian dipersoalkan oleh Luhut. 

Soal penamaan Lord Luhut ini ditanyakan oleh jaksa penuntut umum. “Selama ini saksi disebut ‘Lord Luhut’ apa yang saudara maknai ? Apakah itu positif atau negatif,” kata salah satu JPU.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya kan bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Penyebutan Lord Luhut di video Haris Azhar dan Fatia

Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty dalam pembacaan dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini. Haris selaku Direktur Eksekutif Lokataru menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Jaksa mengutarakan video berjudul Ada Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam itu yang membuat Luhut keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33.

“Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Fatia kemudian gamblang menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, “LBP the Lord. The Lord.”

Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.

Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015,” ucap jaksa.

Haris menimpali lagi ucapan Fatiah, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”

Konteks ucapan penjahat di video Haris Azhar

Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatiah pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB.

“Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatiah.

Sidang pemeriksaan Luhut sebagai saksi pelapor berlangsung ricuh. Pihak pengadilan menerapkan pengamanan yang ketat sepanjang berjalannya persidangan. Pengamanan dilakukan di gerbang masuk pengadilan dan juga di pintu masuk ruang sidang. 

Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur meliburkan semua sidang dan pelayanan publik pada hari Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

Luhut polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.

Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar  ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’

Podcas itu dibuat berdasarkan kajian dari Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.

Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya bentuk penghinaan.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus