Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HANYA bermodalkan undang-undang dan keputusan presiden, Jimly Asshiddiqie memulai kiprah Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2003. Ia bersama delapan hakim konstitusi lainnya pontang-panting menyiapkan lembaga peradilan baru yang dibentuk sebagai amanat amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 dan reformasi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo