Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tabrak Pembatas Jalan di Gandaria, Sopir Bus Transjakarta bakal Dipecat

Sebuah bus Transjakarta bernomor lambung 418 menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, 29 Oktober 2021.

30 Oktober 2021 | 23.01 WIB

Pegawai TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Harmoni, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengungkapkan bahwa kasus positif Covid-19 aktif per 27 Juli 2021 di lingkungan TransJakarta terdapat 201 kasus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Pegawai TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Harmoni, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengungkapkan bahwa kasus positif Covid-19 aktif per 27 Juli 2021 di lingkungan TransJakarta terdapat 201 kasus. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjatuhkan sanksi kepada operator Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) pasca kecelakaan di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan. Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyatakan pramudi yang mengendarai bus bakal dipecat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sesuai keterangan dari operator bahwa Pramudi yang menabrak MCB (pembatas jalan) tersebut saat ini sedang dilakukan proses pemecatan oleh mitra operator," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, sebuah bus Transjakarta bernomor lambung 418 menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2021. Operator bus adalah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD).

Prasetia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Sebab, bus rute Kampung Rambutan-Harmoni (7F) itu baru saja berangkat dari pool menuju halte awal keberangkatan.

"Belum melakukan pelayanan," ucap dia.

Dia menuturkan untuk sementara bus Transjakarta PPD418 berhenti beroperasi dan dikembalikan ke depo. PT Transjakarta juga tengah menunggu hasil investigasi dari tim evaluasi pengendali dan operator.

Baca juga: Bus Transjakarta Alami Kecelakaan Lagi, Tabrak Pembatas Jalan

elalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus