Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edy Purnomo mengatakan kematian Suhaimi Ronaldi, 40 tahun, tahanan kasus pencabulan, yang tewas tergantung dengan tali jemuran di kamar B2010 Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Depok, tidak ada unsur kekerasan.
“Hasil otopsi tidak ditemukan unsur kekekaran penyebab kematian,” katanya kepada Tempo, Rabu, 18 Oktober 2017. Jasad Suhaimi ditemukan petugas rumah tahanan, Selasa, 17 Oktober 2017, pukul 13.00.
Menurut Edy, kasus ini masih dalam tahap gelar perkara. Keterangan dari saksi, ujar Edy, masih dicocokkan dengan hasil forensik. “Informasi mengenai waktu kematian korban masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Kepala Rutan Kota Depok Sohibur Rachman mengatakan aksi yang diduga bunuh diri itu diketahui saat petugas ingin memanggil tahanan Suhaimi untuk menjalani sidang. “Tapi petugas menemukan korban telah tidak bernyawa,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya Komisaris IGN Bronet Ranapati mengatakan polisi sedang menyelidiki kasus ini. “Saat ini telah diperiksa satu orang saksi, teman sekamar korban bernama Rahmat Susanto, 23 tahun,” tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan, ujar Bronet, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di ruang tahanan. “Kejadian ini murni kasus bunuh diri dengan menggantung pakai seutas tali. Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditemukan,” katanya.
IRSYAN HASYIM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini