Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan uji coba tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dengan metode terpendam. Tempat sampah terpendam ini akan menggunakan bahan geomembran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan konsep TPS sementara terpendam itu akan mulai diterapkan pada 2021. Untuk tahap awal TPS terpendam itu akan dibuat di 20 lokasi.
Setiap lokasi tempat sampah sementara itu memiliki ukuran 1,2 meter x 1,2 meter dengan kedalaman satu meter. "Untuk lokasi uji coba sudah dilakukan di Jalan Benteng Jaya," kata Dedi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengapresiasi dinas lingkungan hidup yang telah melakukan inovasi pembuangan sampah sementara dengan metode terpendam sehingga tidak mengganggu pemandangan di lingkungan sekitar.
"Saya apresiasi inovasinya, nanti untuk besinya diganti pakai galvanis biar tidak karatan," katanya.
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Siapkan Alternatif Mekanisme Belajar Tatap Muka
Wali Kota Tangerang mengatakan tempat sampah ini memudahkan dan secara estetika sampah tidak akan mengganggu pemandangan sekitar. "Sistem pengangkutannya juga menggunakan crane pada truk sampah," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini