Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tanpa Partai dan Ormas, Berikut Tiga Atribut Demo di Bawaslu

Sejumlah demonstran Gerak di Bawaslu membawa dan mengibar-ngibarkan bendera kuning, seperti bendera simbol duka.

10 Mei 2019 | 08.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak yang akan berunjuk rasa di KPU dan Bawaslu mulai berkumpul di lapangan Banteng Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019 /empo/Taufiq Siddik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Massa yang dimotori mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen, Aliansi Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) yang unjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada Kamis, 9 Mei 2019 tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi masyarakat. Unjuk rasa menuntut Bawaslu agar mendikualifikasi pasangan calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019 ini melarang pesertanya tidak menggunakan atribut partai maupun organisasi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Unjuk Rasa di Bawaslu, Kivlan Zen Sindir Sikap SBY dan Andi Arief

Tokoh yang turut dalam Gerak di antaranya adalah Kivlan Zen dan  Eggi Sudjana. Berikut atribut yang dipakai keduanya beserta para pendukungnya:

1. Baju Putih dan Pita Kuning
Di dalam poster Gerak, warna putih adalah dress code demonstran. Meski didominasi warna putih, ada pula sejumlah orang yang mengenakan perpaduan warna baju biru dan cokelat muda ala Sandiaga Uno yang selama ini menjadi ciri khas para pendukungnya. Beberapa orang menambahkan setelan putihnya dengan menggunakan jaket kuning Universitas Indonesia. Pita kuning disematkan di lengan tangan sebagai penanda keikutsertaan aliansi Gerak.

Baca: Demo di Bawaslu, Eggi Sudjana: Kami Protes Kecurangan, Tak Makar

2. Bendera Kuning

Sambil menyanyikan lagu Maju Tak Gentar, Halo Halo Bandung, dan Indonesia Raya, sejumlah demonstran Gerak membawa dan mengibar-ngibarkan bendera kuning, seperti bendera simbol duka. Atribut pelengkap aliansi ini simbol aspirasi berbagai tuntutan, khususnya diskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 dari kontestasi pilpres 2019.

Rasa berkabung tak lepas dari pernyataan Eddi Sudjana pada Kamis, 9 Mei 2019. Dia mengaku tuntutan diskualifikasi yang dicanangkan dikarenakan tidak adanya tindak lanjut oleh Presiden Joko Widodo mengenai 500 petugas KPPS yang meninggal dunia selama pesta demokrasi.

3. Spanduk Tuntutan

Spanduk yang dibawa para pendemo bertuliskan di antaranya "KPU & Bawaslu, rakyat sedang melihat, Anda pejuang keadilan atau anda pengkhianat NKRI". Poster tuntutan berwarna merah darah bertuliskan, "Surga haram untuk pemimpin yang mati dalam keadaan menipu rakyatnya". Ada pula yang meminta pihak Bawaslu melakukan visum untuk para korban KPPS, menjaga demokrasi yang adil, serta tuntutan menghentikan kecurangan dalam proses penghitungan suara.


HALIDA BUNGA FISANDRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus