Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Temuan barang antik, termasuk sebilah keris luk 11 di Sungai Cisadane, akan segera dilaporkan Kabupaten Tangerang ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Puslitbang Arkeolog Nasional.
Kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Achmad Syafei mengatakan barang antik itu ditemukan di Sungai Cisadane dan Desa Lengkong Kulon, Pagedangan.
BPCB di Serang Banten, kata Syafei, menangani cagar budaya di Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Lampung. "BPCB dan Puslitbang Arkenas berhak mengetahui hal ini dan melakukan langkah langkah selanjutnya," kata dia.
Puslitbang Arkenas diharapkan akan melakukan penelitian di lokasi untuk menemukan benda-benda lain yang berguna untuk mengungkap sejarah Kabupaten Tangerang. "Semacam kerjasama melakukan ekskavasi di lapangan, melakukan penelitian," katanya.
Terkait lokasi penemuan benda benda antik tersebut, Syafei mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilokalisir karena diduga masih banyak benda lain. "Nanti akan diterjunkan tim dari Arkenas dan BPJB Serang. Pemkab Tangerang akan menyiapkan anggaran."
Jika sudah dipastikan barang tersebut merupakan benda cagar budaya, kata Syafei, akan diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Tangerang sebagai barang kepurbakalaan agar terlindungi dan tidak dijualbelikan.
Syafei mengimbau warga yang menemukan barang antik tersebut untuk menyimpannya dan tidak diperjualbelikan. Sejumlah barang antik ditemukan di dasar Sungai Cisadane seperti keris luk 11 yang diduga dari era Majapahit, teko, rebana, patung naga, pedang, mortir hingga tusuk konde dan uang logam bertuliskan tahun 1727.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini