Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memecat anggotanya jika terbukti terlibat dalam perusakan kantor Kepolisian Sektor Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya. “Selain pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, dan ini akan berbeda satu dengan yang lainnya, kami akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan dari dinas militer,” kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa di Markas Besar TNI AD, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Andika, perbuatan para terduga pelaku melanggar hukum pidana militer, merusak citra Angkatan Darat, serta mencoreng Sumpah Prajurit. “Lebih baik kami kehilangan prajurit yang terlibat, apa pun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kantor Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang seratusan orang pada Sabtu dinihari lalu. Penyerang menganggap kawan seleting mereka, Prajurit Dua Muhammad Ilham, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Kelapa Dua Wetan, Arundina, Cibubur, empat jam sebelumnya. Perusakan ini tak lepas dari bentrok antara anggota TNI dan tukang parkir di Arundina, yang tak tuntas diusut oleh Polsek Ciracas dua tahun lalu. Saat itu kantor tersebut juga dirusak massa. Belakangan, diketahui Ilham bukan terluka karena dikeroyok, melainkan akibat kecelakaan tunggal sepeda motor
Andika mengatakan petugas Polisi Militer Angkatan Darat memeriksa 31 prajurit yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Jumlah itu bisa bertambah mengingat saksi menyatakan pelaku perusakan mencapai seratusan. Per pukul 18.00 kemarin, sebanyak 12 prajurit ditahan oleh Polisi Militer.
Markas Besar Angkatan Darat juga melibatkan Badan Narkotika Nasional dalam pengusutan kasus ini, terkait dengan kemungkinan para terduga pelaku dipengaruhi obat terlarang. "Kami tidak menutup semua kemungkinan," ujar Andika.
Selain merusak kantor kepolisian Ciracas, penyerang membakar mobil dinas Wakil Kapolsek, bus operasional, serta mengobrak-abrik gerobak pedagang di lokasi. Pelaku juga menganiaya dua polisi yang sedang berpatroli hingga luka berat.
Sebelum mencapai kantor kepolisian Ciracas, gerombolan penyerang merusak sejumlah fasilitas dan kendaraan. Seorang sopir stasiun televisi ANTV luka-luka akibat serangan di Jalan Raya Lapangan Tembak, Ciracas. Mobil dinas yang tengah ia parkir pun menjadi sasaran amuk massa.
Pejabat Komunikasi Korporat ANTV, Rian, mengatakan pengemudi yang tidak ingin disebutkan namanya itu berada di lokasi karena baru mengantar karyawan. Sebelum balik ke kantor, dia berhenti untuk makan. “Enggak lama, datang orang kurang-lebih 100 itu naik sepeda motor,” ujarnya saat dihubungi, kemarin. Mereka menghujani mobil dengan batu dan memukuli sopir. Korban selamat karena kabur ke perumahan dan para warga menghalau pelaku.
Jenderal Andika meminta maaf atas insiden tersebut. Dia berjanji akan mengganti kerugian, baik yang diderita polisi maupun warga. Biayanya, dari pelaku. "Kami akan membuat mekanisme agar mereka yang jadi terdakwa mengganti rugi," ujarnya. "Kerusakan dan biaya pengobatan sudah didata."
"Kami juga akan membuat mekanisme ganti rugi yang dibebankan kepada pelaku," kata Andika lagi. Biaya ganti rugi itu digunakan untuk biaya pengobatan korban luka dan biaya ganti rugi kerusakan bangunan. "Kerusakan dan biaya pengobatan sudah didata."
AJI NUGROHO | ADAM PRIREZA | INGE KLARA SAFITRI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo