Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 09.58 WIB. Pantauan TEMPO, dia mengenakan baju batik warna coklat lengan pendek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya dan kuasa hukum ini terus hadir di persidangan setiap hari sampai putusan nanti. Ini menjadi petaruhan demokrasi," kata Aiman Witjaksono ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aiman Witjaksono menyatakan sudah kembali menyandang status wartawan per 17 Februari 2024 usai menjadi calon legislatif DPRpartai Perindo dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024. "Sekarang saya wartawan per 17 Februari kemarin dan saat konferensi pers 11 November 2023 saya juga masih wartawan," tuturnya.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi setelah menyampaikan pernyataan pada 11 November 2024-- saat dia sebagai juru bicara TPN Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan dalam konpers itu, mendapatkan informasi dari narasumbernya adanya ketidaknetralan oknum Polri.
Atas statemen itu, Aiman Witjaksono dilaporkan dengan tuduhan berita bohong. Saat pemeriksaan terakhirnya sebagai saksi di Polda Metro Jaya, penyidik menyita gawai Aiman dalam pemeriksaan.
Aiman Witjaksono melaporkan kejadian itu ke Dewan Pers, Ombudsman, Komnas HAM, Kompolnas hingga Propam Polri. Kemudian dia melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, agenda praperadilan berupa pembacaan kesimpulan dari pihak Polda Metro Jaya. Aiman Witjaksono tidak menjelaskan secara pasti apakah dia mengundurkan diri atau tidak terpilih menjadi caleg DPR. Namun, dia menegaskan saat ini dia kembali sebagai wartawan.
"Kan sudah selesai semua prosesnya dan saya sudah tidak politikus lagi dan bukab caleg lagi. Kemudian saya kembali menjadi wartawab aktif pimpinan redaksi Sindonews TV dan Wapemred di iNews," katanya.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Medrofa mengklaim permohonan kliennya ke Dewan Pers dikabulkan. "Dewan pers sudah menyurati kami, sudag bertemu beberapa kalo. Pada intinya saudara Aiman setelah dilakukan klarifikasi. Aiman betul sebagai karyawan dari PT iNews," katanya.