Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tiket Pulau Komodo Resmi Naik jadi Rp 3,75 Juta: Konservasi atau Komersialisasi?

Pemerintah berkukuh menerapkan harga baru tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang. Apakah ini langkah konservasi atau komersialisasi?

5 Agustus 2022 | 20.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berkukuh menerapkan harga baru tiket masuk Taman Nasional Komodo atau tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang pada Senin lalu, 1 Agustus 2022. Pelaku usaha pariwisata sontak menggelar demonstrasi menolak kebijakan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terlebih kaum ibu-ibu, mereka menolak dengan keras. Kondisi kemarin di kampung kami gemuruh dan memanas," kata Ramang Fatahullah, salah seorang pedagang suvenir di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Mereka khawatir industri pariwisata yang jadi tumpuan hidup selama ini bakal otomatis lumpuh dengan lonjakan harga tiket dari semula hanya Rp 50.000 per wisatawan domestik dan Rp 150.000 per wisatawan mancanegara. Apalagi, saat itu, sudah banyak wisatawan yang membatalkan rencana kedatangannya karena keberatan dengan harga tiket baru tersebut. 

Selama ini pemerintah mendorong kenaikan harga tiket Pulau Komodo hingga nyaris dua kali lipat upah minimum provinsi NTT itu dengan alasan penerimaan dari harga tiket baru tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan konservasi dan pengembangan pariwisata. 

Ramang termasuk salah satu yang tak setuju dengan alasan tersebut. Ia menyatakan kalau pemerintah berniat melakukan konservasi, kenaikan harga tiket lebih tepat diberlakukan di Gili Motang dan Pulau Rinca yang rusak lebih parah."Bukan hanya Pulau Komodo dan Padar," ujarnya. Sebaliknya, tidak ada langkah konservasi yang perlu dibenahi di Pulau Komodo.   

Ia pun menyayangkan tak pernah ada sosialisasi bagi warga Pulau Komodo sebelum kenaikan harga tiket itu. Kalaupun ada, dialog baru terjadi dengan PT Flobamor--BUMD Milik Provinsi NTT yang mengelola TN Komodo-- setelah aksi mogok kerja dilakukan masyarakat sekitar yang rencananya digelar sebulan penuh. Tapi tak ada hasil musyawarah yang dapat membantu masyarakat. Oleh karena itu, warga di Pulau Komodo tetap menolak keras kenaikan harga itu. 

Mogok kerja jadi langkah awal warga menolak pemberlakuan harga baru tiket tersebut. Tapi akibat demonstrasi itu pula, tiga orang ditangkap oleh aparat polisi dan hingga kemarin belum jelas ada nasibnya.

Penangkapan tiga warga tersebut tak lepas dari permintaan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing agar kepolisian membantu pengamanan lokasi saat penerapan tarif baru. "Tiga orang memang dimintai keterangan dan diproses di kepolisian," ujarnya.

Saat ini, Zet memastikan kondisi Taman Nasional Komodo aman. Ia pun membantah terjadi boikot yang dilakukan para pelaku wisata. Yang terjadi, menurut dia, hanyalah ancaman atau gertakan. Saat ini kegiatan usaha pariwisata berjalan dengan baik dan normal.

Bahkan, ia mengklaim warga daerah kini telah menerima dan mendukung kebijakan pemerintah  yang disebut-sebut ditujukan untuk pengembangan pariwisata dan juga konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Soal tuntutan masyarakat agar dilibatkan dalam program pemerintah, Zet menyebutkan, pihaknya telah menjanjikan seluruh pelaku wisata terlibat di dalam sistem yang pemerintah bangun. 

Selanjutnya: Pemerintah mengklaim pelaku wisata kini sudah setuju dengan kenaikan harga tiket.

Zet membeberkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tak hanya di bidang pariwisata, tapi juga pengembangan peternakan, perikanan, kemudian pertanian, hortikultura, UMKM, serta ekonomi kreatif. Adapun hasil penerimaan tiket nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program tersebut.

"Jadi selain untuk konservasi, dana tarif akan mengalir pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengamanan atau monitoring, pengelolaan sampah, pengembangan fasilitas pariwisata, pos kesehatan, APBD, dan PNBP," kata Zet. 

Ihwal kenaikan harga tiket Pulau Komodo sebelumnya disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada pertengahan Juli 2022 lalu. Saat itu ia menyatakan harga tiket sekitar Rp 3,7 juta adalah total biaya konservasi berupa nilai jasa ekosistem selama satu tahun.

Angka tersebut diperoleh dari kajian para ahli. Adapun nilai jasa ekosistem yang dimaksud adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. 

Biaya tiket yang dikenakan pada wisatawan juga sudah termasuk dengan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo. "Kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan," kata Sandiaga pada Senin, 12 Juli 2022. 

Sandiaga menyatakan biaya konservasi hasil dari kenaikan tarif masuk itu justru dapat menunjang upaya pemerintah menjaga kelestarian alam. Biaya itu juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.

Kenaikan tarif ini, menurut Sandiaga, telah dibahas panjang oleh Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Taman Nasional Komodo. Langkah ini diambil sebagai salah satu solusi pengembangan pariwisata dan konservasi.

Bila ada wisatawan yang keberatan dengan tarif baru ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Sandiaga menyebut, masih ada banyak destinasi lain di Labuan Bajo yang bisa dikunjungi wisatawan, salah satunya di Pulau Rinca. 

"Namun jika wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo untuk melihat komodo dengan muka yang sama (dengan di Rinca), mereka akan diminta untuk berkontribusi lebih untuk konservasi," ucap Sandiaga dalam dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa, 26 Juli 2022.

Hal senada disampaikan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Bagi wisatawan yang ingin melihat komodo namun tak sepakat dengan tarif itu, kata dia, masyarakat bisa berwisata ke Pulau Rinca yang tarifnya masih tetap sebesar Rp 75.000 per wisatawan domestik dan wisatawan asing Rp 150.000 per orang. Di sana ada sebanyak 1.300 komodo.

Selanjutnya: Sejak awal pemerintah dinilai salah mengambil kebijakan konservasi.

"Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo di sana juga sama dengan di dua pulau tersebut. Tak ada bedanya,” kata Vikor Laiskodat melalui keterangan tertulis pada Selasa, 2 Agustus 2022. 

Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai ada masalah yang lebih besar dari langkah pemerintah yang seperti menawarkan alternatif ke wisatawan untuk melihat komodo dengan harga lebih murah ke daerah lain. Sebab, dari awal pemerintah salah dalam menerjemahkan konsep konservasi daerah wisata.

Tulus menyebutkan kenaikan harga tiket sama sekali tidak berhubungan dengan upaya konservasi. Jika pemerintah bertujuan menjaga kelestarian dan konservasi, cukup dengan membatasi jumlah pengunjung yang datang ke destinasi wisata. "Bukan dengan menaikkan tarif yang tidak rasional itu," tuturnya ketika dihubungi.

Yang saat ini terjadi, kata Tulus, pemerintah menggunakan kedok konservasi dalam menaikkan tarif tiket masuk ke TN Komodo. Pemerintah disarankan mencontoh sejumlah negara yang berhasil mengkonservasi daerah wisatanya.

Salah satunya adalah wisata bangunan peninggalan Suku Maya di Meksiko. Saat konservasi dilakukan, menurut Tulus, pemerintah Meksiko menutup area tertentu. Sehingga wisatawan hanya melihat dari jarak tertentu untuk mengambil foto. 

Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Venan Haryanto juga mengutarakan pendapat senada. Bila tujuan utamanya untuk konservasi, menurut dia, seharusnya berdasarkan kasus nyata yang terjadi di lapangan seperti kebakaran yang beberapa kali terjadi, pencurian rantai makanan satwa komodo, pengelolaan sampah, dan lainnya.

Bagaimana penanganan kasus-kasus itu, menurut Venan, seharusnya dijelaskan secara terang-terangan kepada warga dan dibicarakan bersama. "Ini kan semua itu tidak dibicarakan. Ujug-ujug menaikkan tiket. Itu yang membuat kita sangat marah dan akhirnya ada protes besar."

Protes besar itu juga digelar karena warga daerah khawatir kenaikan harga tiket akan langsung berimbas ke bisnis pariwisata. "Jadi memang kita pertanyakan upaya konservasinya seperti apa, karena secara ekonomi pariwisatanya juga jelas merugikan warga setempat," ujar Venan. 

Warga Pulau Komodo, tuturnya, sudah sekian lama kehilangan hak agraria karena menjadi bagian dari kawasan taman nasional. Lalu kini mereka bergantung sepenuhnya pada industri pariwisata.

Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia atau ICPI Azril Azahari juga tak setuju bila biaya konservasi dibebankan pada pengunjung. Sebab, menurut dia, biaya konservasi sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selanjutnya: Sejumlah pengamat menyatakan tak ada kaitan kenaikan harga tiket dengan konservasi.

Apalagi untuk Taman Nasional, pemerintah sudah punya anggaran besar untuk menkonservasinya. Salah satunya adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang memegang peranan penting dalam alokasi dana konservasi tersebut. 

Ditambah pajak yang dibayarkan perusahaan-perusahaan swasta di industri ukehutanan yang memang ditujukan untuk konservasi flora maupun fauna. "Jadi ada anggarannya dan menurut saya sangat cukup," kata Azril.

Guru Besar Pariwisata Universitas Trisakti itu meyakini tidak ada kaitan harga tiket dengan konservasi lantaran konservasi sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menjelaskan jika ingin membatasi pengunjung, langkah yang tepat bukan dengan menaikkan harga tiket.

Berdasarkan cara ilmiah, kata dia, ada rumus physical carrying capacity (PCC). Jadi, pengelola seharusnya menghitung kapasistas kemampuan Taman Nasional Komodo dalam menampung pengunjung per hari. Selain itu, perlu dihitung juga time and motion study, artinya perhitungan berapa durasi dan pergerakan yang bisa ditolerir oleh Taman Nasional Komodo per jam. 

Dalam konservasi, pemerintah harus membagi wilayah menjadi sejumlah zonasi, mulai dari zona merah atau area terlarang bagi pengunjung, kemudian zona kuning dan hijau. Jika pemerintah menilai hanya Pulau Komodo mengalami kerusakan terparah, ia menyarankan daerah itu ditutup sama sekali sehingga tidak bisa diakses wisatawan secara langsung. "Wisatawan tetap bisa melancong dengan cara lain, misalnya menggunakan teleskop dan fasilitas lainnya," ucap Azril.

Hal lain yang justru merusak upaya konservasi, kata dia, adalah pembangunan besar-besaran yang saat ini tengah direncanakan di Taman Nasional Komodo. Jika itu terjadi, kemungkinan lingkungan menjadi tak lagi lestari dan hanya investor yang mendapat keuntungan.

Padahal seharusnya pariwisata tetap berbasis komunitas sehingga masyarakat sekitar yang mendapat manfaat. "Sekarang mata pencaharian dari hulu sampai ke hilir diambil oleh BUMD kan. Itu usaha ya kerja sama mereka. Jadi investor saja yang dibangunkan segala macam. Itu tidak boleh," kata Azril. 

Ia menyayangkan KLHK dan LIPI yang selama ini diam atas pembangunan-pembangunan di wilayah Taman Nasional di Indonesia. Padahal, meurut dia, dua lembaga itu yang seharusnya bersuara paling keras mengecam kerusakan alam yang diakibatkannya. "Jangan justru mencari keuntungan. Ini konservasi atau komersialisasi?"

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus