Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Warga NTT: Mustahil Masyarakat Menengah-Bawah Bisa Beli

Keputusan pemerintah mematok harga tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta per orang ditentang oleh warga Nusa Tenggara Timur (NTT). Mengapa mereka menolak?

14 Juli 2022 | 13.20 WIB

Sejumlah wisatawan membludak di puncak pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. ANTARA/Ho-Robert Waka
Perbesar
Sejumlah wisatawan membludak di puncak pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. ANTARA/Ho-Robert Waka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang di Taman Nasional (TN) Komodo atau tiket Pulau Komodo ditentang oleh warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp-Mabar) tersebut menolak keputusan pemerintah menetapkan harga tiket masuk baru tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta menghentikan rencana kenaikan harga tiket masuk yang juga disebut sebagai biaya konservasi taman nasional itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami mendesak KLHK, hentikan wacana kenaikan tiket Rp 3,75 juta per orang per Agustus 2022. Hentikan semua konspirasi busuk di dalam TN Komodo yang merugikan perekonomian masyarakat Kabupaten Manggarai Barat," kata Ketua Formapp-Mabar Rafael Todowela dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 13 Juli 2022.

Rafael menyatakan selama ini aktivitas pariwisata di TN Komodo memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian masyarakat setempat. Kontribusi ekonomi itu terutama dirasakan oleh pelaku pariwisata di sektor perhotelan, restoran, perkapalan, pemandu wisata, pertanian dan nelayan.

Tapi dengan kenaikan harga tiket masuk dari semula untuk per wisatawan asing Rp 250.000 dan tiap wisatawan domestik Rp 75.000 menjadi Rp 3,75 juta per orang, Rafael khawatir sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di kabupaten Manggarai Barat bakal terpukul.

Sebab, lonjakan harga tiket tersebut dinilai bakal menurunkan minat wisatawan untuk datang ke TN Komodo. Tak hanya itu, wisatawan bisa jadi malah mengurungkan niatnya untuk kembali berkunjung ke Pulau Komodo.

Berikutnya, menurut Rafael, pelaku pariwisata lokal akan kehilangan mata pencaharian dan sektor pariwisata diprediksi akan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. "Mustahil masyarakat menengah ke bawah bisa membeli tiket masuk dengan harga Rp 3,75 juta per orang," ucapnya.

Imbas lain dari kenaikan harga tiket masuk, kata Rafael, juga bakal terlihat dari menurunnya pendapatan daerah, restoran, perhotelan, jasa perkapalan, pemandu wisata serta pihak terkait lainnya.

Sebagai informasi, penetapan tarif masuk ke TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022. Tarif tersebut, hanya diterapkan di Pulau Padar dan Komodo, termasuk Pink Beach.

Penetapan harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebelumya disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Tiket Rp 3,5 juta per orang tersebut digunakan untuk membiayai konservasi destinasi tersebut. Tarif itu mulai diluncurkan resmi pada 29 Juli mendatang dan berlaku efektif per 1 Agustus 2022.

Sandiaga menyatakan penetapan harga tiket itu sudah melibatkan sejumlah pemangku kebijakan seperti KLHK, Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini juga seiring dengan fokus pemerintah mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan untuk memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Dalam hal ini, pemerintah akan membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun. Sebelumnya, pengunjung di dua pulau konservasi itu mencapai 300-400 ribu orang per tahun.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan biaya kontribusi Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta tersebut bisa dipakai oleh wisatawan berkali-kali selama setahun. Para turis bisa berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan sekitarnya berkali-kali selama jangka waktu setahun setelah membayar biaya kontribusi konservasi ini.

Penetapan biaya masuk ini, menurut Carolina, telah melalui proses kajian daya dukung daya dan tampung berbasis jasa ekosistem. Rekomendasi kajian itu, salah satunya dengan menerapkan biaya konservasi bersamaan dengan pembatasan.

Ia menjelaskan harga tiket Pulau Komodo Rp 3,75 juta tersebut diperoleh dari hasil kajian bahwa biaya konservasi yang harus dibayarkan dalam rentang Rp 2,8-5,8 juta dengan pembatasan dari 219 ribu-290 ribu orang. "Maka kami memberikan angka bahwa 200 ribu (orang) dengan kompensasi Rp 3,75 juta per orang per tahun,” katanya.

BISNIS | EKA YUDHA SAPUTRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus