Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan usulan perubahan ini hanya justifikasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak bisa mencapai target RPJMD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai, bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasinya jauh dari target," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gembong menyoroti sejumlah program RPJMD yang realisasinya saat ini masih jauh dari target. Misalnya, pembangunan rumah DP nol rupiah yang ditargetkan mencapai 250 ribu unit hanya terbangun 2.764 unit.
Program Oke Oce untuk menciptakan pengusaha, yang kemudian berubah nama menjadi Jakpreneur, baru menjamah 1.064 peserta. "Naturalisasi sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?," ucap dia.
Gembong menilai Anies tidak punya skala prioritas dalam merancang program kerja. PDIP mendukung pembangunan jalur sepeda, tapi di tengah jalan justru menimbulkan konflik pengguna jalan lain. Lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menemukan potensi kerugian Rp 106 miliar jika DKI jadi menghelat ajang balap Formula E.
"Gubernur Anies sangat tidak fokus dalam bekerja," ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD ini.
Fraksi PDIP meminta pemerintah DKI segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan 2021 yang tetap mengacu pada RPJMD 2017-2022. Selain itu, Anies juga diingatkan untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Anies: Pemprov DKI Pakai JaKi Buat Lacak Status Vaksin Sebelum Usaha Boleh Buka