Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tommy Balik ke Nusakambangan

22 Februari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HUTOMO Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak lepas dirundung masalah. Terpidana kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita ini didiagnosis dokter mengidap tumor. Awal pekan lalu, ia diterbangkan ke Jakarta dengan helikopter dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk diperiksa tim dokter Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD).

Tumor ditemukan di rongga mata dan lambung putra kesayangan mantan penguasa Orde Baru, Soeharto itu. Tim dokter juga mendeteksi gangguan peredaran darah ke otak "Inilah yang menyebabkan vertigo seperti yang dikeluhkan Tommy," kata dokter spesialis bedah saraf RSPAD, dr. Djoko Riyadi, dalam paparan rekam medis pasien istimewa itu di Jakarta.

Menurut dokter, tumor itu kemungkinan disebabkan Tommy pernah mengalami kecelakaan super-boat di Pantai Jakarta di masa lalu, selain faktor makanan dan usia. Sedangkan polip di lambung dikarenakan pengosongan lambung yang menyebabkan pergesekan yang menimbulkan luka di kulit perut. Untuk menemukan penyakit Tommy, dokter menggunakan peralatan canggih magnetic resonance imaging (MRI) dan magnetic resonance angiography (MRA).

Mengapa diperiksa di RS di Jakarta dan bukan di RS Karyadi Semarang, yang lebih dekat dengan Nusakambangan? Kepala dokter LP Batu, dr. Sudiro, menjawab dengan nada membela, "Catatan medisnya ada di RSPAD." Senin pekan ini, selesai menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan US$ I,7 juta dengan terdakwa K.H. Sidik, Tommy direncanakan dibawa ke Nusakambangan. n

Calon Ditarik karena Narkotik

PARTAI Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) akan menarik calon anggota legislatifnya, Drs. Muhammad Iqbal M.M., jika terbukti kadernya ini terlibat pemakaian narkotik. Pernyataan ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PIB, Taufan, dalam pernyataan pers yang diterima TEMPO. "Partai menegaskan, jika berita itu memang benar, PIB akan menarik pencalonan yang bersangkutan," katanya.

Dikabarkan bahwa Iqbal, calon anggota legislatif nomor satu PIB, ditangkap polisi bersama Reza Kurniawan, calon nomor jadi asal Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya sejak Jumat lalu diperiksa polisi di kantor Polda Jawa Tengah, setelah dicokok di Hotel Fani, Semarang.

Kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Alvin Lie, penggerebekan dan penangkapan salah satu calon anggota legislatif PAN itu sangat memalukan dan memberikan aib bagi partainya. Alvin menambahkan, PAN akan menindak tegas calon tersebut sesuai dengan ketentuan Partai. "Dia akan dipecat dari Partai dan statusnya sebagai calon anggota legislatif otomatis gugur," ujarnya.

Relawan PMI Dibebaskan

PARA sandera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) satu per satu dibebaskan TNI. Dalam satu operasi pembebasan yang melibatkan Tim Cakra dan satuan parakomando Kopassus TNI-AD, Selasa pekan lalu, 9 dari 10 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) yang ditawan gerilyawan di Aceh Timur dapat dimerdekakan.

Dalam tembak-menembak dengan TNI saat itu, juru bicara GAM Peureulak, Teungku Mansyur, tewas. Satu relawan PMI bernama Budiman belum dapat dibebaskan dan masih dalam sekapan GAM.

Padahal, relawan PMI masuk ke wilayah penguasaan GAM atas permintaan Panglima GAM Wilayah Aceh Timur, Ishak Daud. GAM meminta relawan membawa obat-obatan dan mengobati sekitar 30 warga desa yang sakit. Untuk itu, Ketua Umum PMI, Mar'ie Muhammad, telah meminta izin Kantor Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.

Namun, setiba di pedalaman, tim relawan tak menemukan warga yang sakit, kecuali beberapa anggota GAM. Mereka kemudian diajak berputar-putar dan disekap seharian. "Karena Mar'ie khawatir anggotanya disandera, ia meminta TNI melakukan operasi pembebasan," kata Sudi Silalahi, Sekretaris Menteri Koordinator.

Guru Dicaci, Guru Beraksi

TAK tahan dikritik, Bupati Kampar Jefri Noer balik mencaci saat ia berdialog dengan semua guru di wilayahnya, Kamis dua pekan lalu. Gara-garanya, Kepala Sekolah Menengah Umum Negeri 2 Air Tiris, Abdul Latif Hasyim, mengecam tajam amat minimnya anggaran pendidikan di kabupaten itu.

"Kritik itu dibalas dengan kata-kata yang emosional, dan pengusiran oleh Bupati," kata Basrun, pejabat pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar. Padahal Latif itu guru teladan dan juga juara kaligrafi nasional—yang membuatnya sempat diundang ke Kanada.

Tak dapat menerima perlakuan atas rekannya itu, aksi solidaritas pun digelar oleh ribuan guru dan murid di Kampar. Tuntutannya: Jefri harus meletakkan jabatan. Sayang, kedamaian unjuk rasa tercemar oleh lontaran batu dari sejumlah siswa ke arah kantor bupati.

Hingga Jumat pekan lalu, aktivitas pendidikan dan pemerintahan di sana masih lumpuh. DPRD setempat lalu meminta Gubernur Riau mengambil alih persoalan ini. Jefri, yang diundang ke rapat paripurna DPRD untuk menjelaskan persoalannya, justru tak hadir.

Mahasiswa Timor Leste Terancam Dideportasi

SEKITAR 700 mahasiswa asal Timor Leste terancam dipulangkan ke negerinya. Tapi pihak imigrasi memberikan toleransi pada mereka untuk memperbarui izin tinggal, yang habis pada akhir tahun lalu, hingga awal Maret. Bila tidak, "Mereka akan didenda, diperingatkan, terakhir dideportasi," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Ade Endang Dahlan, Jumat pekan silam.

Pasca-jajak pendapat 1999 di Timor Leste, para mahasiswa asal negara itu tinggal di Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan sementara, yang masa berlakunya 3 hingga 6 bulan. Kemudian Departemen Luar Negeri mengeluarkan visa kunjungan sosial budaya, yang saat ini telah dikonversi menjadi izin tinggal dinas (ITD). Pemegang ITD bisa mendapat izin tinggal terbatas dari kepala kantor imigrasi setempat. Berlaku maksimal 1 tahun, izin ini bisa diperpanjang.

Alzier 'Dicoba' Satu Tahun

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, memvonis hukuman percobaan satu tahun kepada Alzier Dianis Thabranie, Kamis pekan lalu. Majelis yang terdiri dari S. Gani Parlaungan, Damdam Bachtiar, dan Budi Setyono ini menyatakan bekas Gubernur Lampung terpilih 2002-2008 ini terbukti bersalah dalam kasus penipuan pembelian 500 ton pupuk PT Pusri dan penggunaan gelar palsu. Ini berarti Alzier bersalah, tapi tak harus masuk penjara. Namun, jika melakukan tindak pidana baru, ia bisa langsung masuk bui selama setahun.

Memakai gelar kesarjanaan palsu—doktorandus (drs), sarjana ekonomi (SE), dan master of business administration (MBA)—Alzier dinilai telah berbohong kepada publik. Ia menggunakan tiga gelar ini saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung. Padahal ia tak pernah menamatkan pendidikan tinggi. Sebagai ganjaran atas perbuatannya itu, ia didenda Rp 5 juta subsider dua bulan kurungan.

Hadir dalam persidangan sejumlah anggota DPRD Lampung serta Anshory Yunus, pasangan Alzier ketika menang dalam pemilihan Gubernur Lampung pada Desember 2002. Alzier, yang dalam dua persidangan sebelumnya absen karena dinyatakan sakit oleh dokter, tampak tenang. "Saya akan banding," ujarnya menanggapi putusan majelis.

PPS Ancam Boikot Pemilu

SEKITAR 4 juta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Indonesia kecele. Mereka mengira jabatan atau pekerjaan sebagai anggota PPK dan PPS cukup bergengsi dan bakal mengantongi ratusan ribu sampai sejuta rupiah. Setidaknya begitulah menurut La Sarimu dan Ali Bahar, anggota PPS di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Lalu berapa imbalan kerja setengah mati mereka? Cuma Rp 50 ribu! "Itu pun masih dipotong pajak 15 persen," kata La Sarimu kepada Deddy Kurniawan dari Tempo News Room, Rabu pekan silam. Maka, jika tak ada perbaikan, ia dan hampir semua rekan senasib siap mogok kerja menjelang hari H pemilu.

Menyadarai gawatnya situasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tergopoh menemui Presiden Megawati di Istana Negara. Mereka mengajukan tambahan dana pemilu Rp 900 miliar. Selain untuk membayar berbagai tunggakan, yang terbesar buat menambah honorarium 4 juta anggota PPK dan PPS. "Kami tidak ingin pemilu terkendala karena kegelisahan itu. Kami mengharap DPR memberikan dukungan," kata Ketua KPU Nazarudin Syamsudin.

Selama ini, honorarium petugas PPS adalah Rp 40 ribu (ketua) dan Rp 30 ribu (anggota). Honor itu dirasakan kurang karena beban pekerjaan PPK dan PPS bertambah setelah penerapan sistem proporsional terbuka.

Baik Presiden maupun DPR berjanji membahas permintaan KPU itu. Hanya, Panitia Anggaran DPR meminta KPU memenuhi prosedur dan mekanisme yang sudah baku. KPU harus lebih dulu mengirim surat dan proposal ke Departemen Keuangan untuk kemudian dianalisis oleh departemen tersebut, seberapa besar dana yang dibutuhkan.

Edy Budiyarso, Soedrajat, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus