Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Aturan Baru PSBB Depok, BEM UI Kritik Jokowi, Saran Masker Dobel

Berita terpopuler di Top 3 Metro diawali Aturan Baru PSBB Depok memperketat pengunjung yakni ibu hamil, anak balita dan lansia tak boleh ke minimarket

30 Juni 2021 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi suasana sebuah mall

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Berita terpopuler di Top 3 Metro diawali dengan Aturan Baru PSBB Depok yang memperketat pengunjung yakni ibu hamil, anak balita dan lansia tak boleh masuk ke minimarket.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu ada pula saran dokter spesialis agar warga DKI Jakarta agar mulai menggunakan masker dobel. Terakhir gaduh soal kritik Jokowi The King of Lip Service oleh BEM UI.

1. Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Mohammad Idris menerbitkan aturan baru untuk memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pra adaptasi kebiasaan baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aturan PSBB Proporsional itu termaktub dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 ini berlaku mulai tanggal 29 Juni hingga 5 Juli 2021.

Berikut rincian pengetatan PSBB Proporsional di Kota Depok:

A. WFH 75 Persen di Tempat kerja/perkantoran

Menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, dan pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain. WFH adalah bekerja dari rumah dan bukan liburan.

B. Kegiatan pada sektor esensial

Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, pembatasan kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

C. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/supermarket/midi market/minimarket

Pusat belanja dibatasi sampai dengan pukul 19.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, disertai pembatasan pengunjung paling banyak sebesar 30 persen.Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) tidak diperkenankan masuk area tersebut.

D. Kegiatan di pasar rakyat/tradisional

Mulai pukul 03.00 sampai dengan pukul 18.00, dengan jumlah pengunjung paling banyak 30 persen.

E. Kegiatan restoran, tidak boleh makan di tempat

Restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya hanya sampai dengan pukul 21.00  dan dilakukan secara take away atau dibawa pulang, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat.

2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Sarankan Masker Dobel

Dokter spesialis penyakit dalam Andi Khomeini Takdir menyarankan masyarakat disiplin menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19 yang kembali meningkat. Bahkan satu masker saja dianggap tidak cukup untuk mengurangi risiko penularan varian baru Covid-19. 

Selannjutnya: Anjuran masker dobel

Ketua Junior Doctor Network (JDN) itu mengatakan anjuran masker dobel itu berasal dari hasil riset Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, yang menunjukkan efektivitas masker mencegah virus corona meningkat jika digunakan dua lapis. 

“Kalau kita hanya menggunakan satu, maka tingkat proteksi yang dihadirkan oleh si masker itu terhadap virus ini sekitar 60 sampai 80 persen. Tapi kalau kita menggunakan dua lapis, maka tingkat proteksinya bisa naik sampai 90 persen,” jelas Andi pada Dialog Produktif Semangat Selasa yang disiarkan secara virtual pada Selasa, 29 Juni 2021.

Tetapi penggunaan masker dobel juga harus disesuaikan dengan situasi. Andi memberi contoh bila seseorang sedang berolahraga sendirian di tempat terbuka, maka satu masker saja sudah cukup.

“Karena metabolisme dia meningkat, perlu oksigen yang lebih banyak ya,” ujar dokter spesialis penyakit dalam itu.


Menanggapi lonjakan tajam kasus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir ini, Andi mengatakan protokol kesehatan masyarakat harus dievaluasi. 

3. Gaduh Jokowi King of Lip Service, Eks Ketua BEM UI Kecam Peretasan

Para mantan Ketua BEM UImengecam aksi usaha peretasan media sosial yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab terhadap akun media sosial para pengurus BEM UI 2021.

Akun media sosial mereka diretas usai mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi The King of Lip Service karena ucapannya yang dinilai sering tidak konsisten. 

"Demokrasi jangan dihambat dengan peretasan, pembungkaman, dan,lain-lain. Biarkan spirit mahasiswa terus mengalir, berpikir positif sepertinya lebih baik bagi Pemerintah bahwa ini bentuk rasa cinta mahasiswa kepada NKRI," ujar Andi Aulia Rahman, Ketua BEM UI tahun 2015 saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021. 

Selanjutnya: Ketua BEM UI...

Selain itu, Ketua BEM UI tahun 2017 Muhammad Syaeful Mujab menyebut usaha peretasan media sosial yang terjadi, justru mempertegas kritik BEM UI yang menyebut tengah terjadi degradasi demokrasi di Indonesia.

Dia juga menduga penyerangan personal kepada anggota BEM UI, seperti yang dilakukan Ade Armando, sebagai usaha pengalihan perhatian masyarakat dari substansi kritik yang disampaikan BEM UI.  

"Ade Armando contohnya. Saya tidak melihat beliau membawa diskusi ke arah substansi: apakah valid atau tidak kritik BEM UI. Perdebatannya justru soal etis atau tidak etis, pantas atau tidak pantas, dan lalu menyerang personal sampai menuduh nyogok masuk UI," kata Mujab. 

Sementara itu Ketua BEM UI tahun 2011 Faldo Maldini, menyebut peretasan itu sebagai respon yang berlebihan atas kritik BEM UI. Terkait apakah peretasan itu melibatkan tokoh politik, menurut Faldo hal tersebut memerlukan pembuktian lebih lanjut.  

"Dulu, saya juga sering kena, tapi ya tidak punya bukti itu siapa pelakunya," ujar Faldo.  

Pada Sabtu kemarin, BEM UI melalui akun Instagram mereka @bemui_official, menggelari Jokowi dengan sebutan "King of Lips Service". Gelar ini diberikan karena Jokowi dinilai sering tak konsisten dalam ujarannya. 

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," bunyi siaran pers BEM UI di akun Instagram mereka @bemui_official pada Sabtu, 26 Juni 2021. Tempo sudah menghubungi narahubung BEM UI Fathan untuk mengutip siaran pers tersebut.  

Salah satu kejadian yang membuat gelar King of Lips Service disematkan, seperti saat Jokowi menyatakan rindu ingin didemo agar pemerintahannya dapat dikontrol. Namun menurut data yang disajikan BEM UI, banyak aksi demonstrasi yang justru berujung penangkapan dan tindakan represif aparat kepada mahasiswa.  

Seperti misalnya data dari KontraS yang dikutip BEM UI, sebanyak 1.500 laporan kekerasan aparat kepada pendemo tolak UU Cipta Kerja terjadi. Belum pada demo lain yang kerap berujung penangkapan dan penghalangan bantuan hukum.  

"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tulis akun BEM UI kampus di Depok tersebut.

ADE RIDWAN | M JULNIS FIRMANSYAH | ZEFANYA APRILIA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus