Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar deretan tenda milik Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka yang berada di trotoar depan kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Selasa siang, trotoar di depan kantor UNHCR di Jalan Setiabudi Selatan telah bersih dari tenda para pencari suaka itu. Hanya terlihat ada antrean sejumlah warga negara asing di loket kantor UNHCR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan tenda tersebut sudah dibongkar pada Selasa pagi. Para pengungsi yang menempati tenda-tenda itu juga telah dipindahkan.
Kepala Satpol PP Kelurahan Setiabudi, Mahmud mengatakan bahwa tim gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Imigrasi telah melakukan penertiban terhadap tenda beserta para pencari suaka tersebut pada Selasa pagi pukul 09.00.
Penertiban tenda para pengungsi di trotoar depan kantor UNHCR ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, dia menyebut kondisi lingkungan menjadi kumuh dengan berdirinya tenda-tenda milik WNA pencari suaka tersebut.
"Masyarakat juga banyak yang komplain karena tenda berdiri di jalan umum," ucap Mahmud saat ditemui Tempo di depan kantor UNHCR pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dia lantas membeberkan bahwa pihaknya berupaya melakukan tindakan preventif agar WNA pencari suaka itu tak kembali lagi mendirikan tenda di depan kantor UNHCR. "Rencana untuk tujuh hari ke depan ditungguin, dari Polri maupun Satpol PP," ucap Mahmud.
Pilihan Editor: Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama