Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Usai Bongkar Tenda WNA Pencari Suaka di Trotoar Setiabudi, Satpol PP Bakal Berjaga 7 Hari

Satpol PP telah membongkar deretan tenda milik WNA pencari suaka yang berdiri di depan kantor UNHCR, Jakarta. Tindakan preventif dilakukan agar pengungsi tidak kembali mendirikan tenda.

2 Juli 2024 | 14.56 WIB

Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta , Senin 1 Juli 2024.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta , Senin 1 Juli 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membongkar deretan tenda milik Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka yang berada di trotoar depan kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada Selasa siang, trotoar di depan kantor UNHCR di Jalan Setiabudi Selatan telah bersih dari tenda para pencari suaka itu. Hanya terlihat ada antrean sejumlah warga negara asing di loket kantor UNHCR.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Puluhan tenda tersebut sudah dibongkar pada Selasa pagi. Para pengungsi yang menempati tenda-tenda itu juga telah dipindahkan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Setiabudi, Mahmud mengatakan bahwa tim gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP dan Imigrasi telah melakukan penertiban terhadap tenda beserta para pencari suaka tersebut pada Selasa pagi pukul 09.00. 

Penertiban tenda para pengungsi di trotoar depan kantor UNHCR ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, dia menyebut kondisi lingkungan menjadi kumuh dengan berdirinya tenda-tenda milik WNA pencari suaka tersebut. 

"Masyarakat juga banyak yang komplain karena tenda berdiri di jalan umum," ucap Mahmud saat ditemui Tempo di depan kantor UNHCR pada Selasa, 2 Juli 2024.

Dia lantas membeberkan bahwa pihaknya berupaya melakukan tindakan preventif agar WNA pencari suaka itu tak kembali lagi mendirikan tenda di depan kantor UNHCR. "Rencana untuk tujuh hari ke depan ditungguin, dari Polri maupun Satpol PP," ucap Mahmud.

 

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus