Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Halimah, 42 tahun, mengungkapkan sosok suaminya, Usman, 44 tahun, yang tega membanting anak ketiga mereka, Kurniawan alias Awan, 11 tahun, hingga tewas. Dia bercerita bahwa Usman berprofesi sebagai buruh pelabuhan untuk menghidupi keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia suka bantuin bongkar muatan di pelabuhan. Bantu-bantu angkat juga," kata Halimah saat ditemui Tempo di kediamannya di Muara Baru Penjaringan, Selasa 19 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Halimah menyebut penghasilan Usman kerap tidak bisa ditentukan. Hal itu disebabkan oleh jumlah kapal di pelabuhan yang datang dan pergi tak menentu.
"Kalau lagi ramai, sehari dapat Rp 100 ribu. Kalau sepi, bisa di bawah Rp 50 ribu," ujarnya.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, jelas Halimah, Usman juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang pijat. Beberapa tetangga atau rekan kerja kerap menjadi pelanggan jasa Usman itu.
"Kalau pijat jago. Uangnya justru lebih banyak dari pijat. Setengah badan dapat Rp 50 ribu. Kalau pijat dari ujung kepala hingga ujung kaki dapat Rp 100 ribu," tuturnya.
Lebih lanjut, Halimah juga menyebut bahwa terkadang Usman tak memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari anaknya. "Kadang saya ke rumah abang saya, suka dibantuin sama dia," katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, tempat tinggal Halimah beserta keluarganya terletak di sebuah jalan sempit di Gang V, Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka tinggal di sebuah kontrakan dengan sederhana yang mana ruang tamu, kamar tidur, dan dapur tak terpisahkan.
"Kalau tidur di bawah sini, berjejer berenam," kata Halimah.
Awan meninggal akibat dibanting oleh ayahnya, Usman, usai dimarahi dan dianiaya pada Rabu, 13 Desember 2023. Kemurkaan Usman itu dipicu karena Awan menabrak seorang anak tetangga saat sedang bersepeda dekat rumahnya.
Melihat anaknya berbuat salah, Usman yang saat itu sedang bermain gitar secara tiba-tiba meletakkan gitarnya. Dia menyusul anak itu dan berujung pada penganiayaan.
Usman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengakui perbuatannya kepada polisi. Polisi langsung menahan tersangka di sel tahanan Markas Polres Metro Jakarta Utara. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pilihan Editor: Awan Tewas Dibanting Ayahnya, Tak Bisa Mengikuti Pelajaran di Sekolah Lebih Suka Bermain