Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEKASI - Sebuah video tentang penolakan pembangunan pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, beredar luas di media sosial. Penolakan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang oleh penduduk di sekitar lokasi pembangunan pura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara, membenarkan adanya pemasangan spanduk mengenai pembangunan rumah ibadah umat Hindu itu. Namun dia menganggap tindakan masyarakat itu bukan bentuk penolakan. "Tidak ada penolakan, mereka hanya meminta pendirian tempat ibadah sesuai prosedur," kata dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan pura itu diinisiasi oleh keluarga Uko asal Bali yang telah lama tinggal di Desa Sukahurip. Lahan yang dipakai juga milik keluarga itu. Di gerbang masuk, saat ini sudah berdiri gapura yang menjadi ciri bangunan khas Bali.
Menurut Candra, sejauh ini tak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pembangunan pura tersebut. Situasi di tempat itu juga kondusif, apalagi setelah ada pertemuan antara tokoh agama dan masyarakat setempat dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan.
ADI WARSONO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo