Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menimpa Qory Ulfiah R alias Dokter Qory terus ditindaklanjuti oleh Polres Bogor. Polisi yang sebelumnya menepis kabar kalau sang dokter hendak mencabut laporan itu menyatakan telah memeriksa saksi, seorang tukang bubur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tukang bubur itu disebutkan menyaksikan kekerasan yang akhirnya memicu Dokter Qory pergi dari rumahnya di kompleks Perumahan Metro Residence, Cibinong, pada Senin pagi, 13 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat itu, kebetulan ada tukang bubur sedang lewat di depan rumah dan membenarkan adanya kejadian KDRT tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Teguh Kumara, saat dihubungi pada Selasa, 21 November 2023.
Teguh mengatakan, selain tukang bubur yang menjadi saksi dalam kasus itu, Willy Sulistio yang menjadi tersangka dalam kasus ini juga membenarkan atau mengakui perbuatannya. Kepada kepolisian, Teguh mengungkapkan, Willy menyatakan akan mempertanggung jawabkan perbuatan terhadap istrinya itu.
"Kami sangkakan dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Teguh.
Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Kasus KDRT yang dialami Dokter Qory yang tengah hamil 6 bulan ini mencuat dan menjadi viral justru setelah Willy menyebarkan berita kehilangan istrinya itu pada Rabu 15 November 2023. Bukannya hilang, ternyata Dokter Qory mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor.
"Kesaksian Dokter Qori sendiri ketika datang ke Polres Bogor memberikan keterangan bahwa memang telah terjadi dugaan KDRT pada tanggal 13 November pagi hari, kurang lebih pukul 07.30, setelah anak-anaknya berangkat sekolah," kata Teguh sambil menambahkan akan sesegera mungkin merampungkan berkas kasus dan melimpahkannya ke kejaksaan.