Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wabah Corona Merebak di Perkantoran Ibu Kota

Penyebaran Covid-19 bisa semakin cepat jika sirkulasi udara di gedung perkantoran buruk.

24 Juli 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pegawai KPK mengikuti tes swab COVID-19 setelah tujuh pegawai KPK dinyatakan positif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sejumlah karyawan perkantoran di DKI Jakarta tak luput dari serangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

  • Penyakit menular itu menjangkiti sejumlah pegawai perusahaan swasta, perusahaan negara, organisasi perangkat daerah Jakarta hingga kementerian.

  • Penyebaran Covid-19 bisa semakin cepat jika sirkulasi udara di gedung perkantoran buruk.

JAKARTA – Sejumlah karyawan perkantoran di DKI Jakarta menjadi korban Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Virus corona teridentifikasi di perusahaan swasta, perusahaan negara, organisasi perangkat daerah Jakarta, hingga kementerian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan penyebaran Covid-19 pada sejumlah pegawai tak semata-mata terjadi di gedung perkantoran. “Bisa juga tertular dari permukiman atau di luar gedung,” kata dia di Balai Kota, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Widyastuti, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di gedung perkantoran Jakarta berjalan dengan baik. Namun, ada celah, misalnya, saat makan siang. Dia menyebutkan pegawai yang makan bersama bisa tertular karena tak bermasker. Karyawan yang terinfeksi di kluster perkantoran juga berisiko menyebarkan penyakit menular itu ke keluarga atau komunitas. Dia mengatakan pemerintah DKI akan menelusuri setiap pegawai yang pernah kontak dengan pasien.

Kantor pusat PLN menjadi lokasi rawan setelah enam pegawainya teridentifikasi positif setelah uji seka yang dilakukan terhadap 632 karyawan. PLN kemudian menutup kantor di Blok M, Jakarta Selatan, itu selama beberapa hari. Virus corona juga menyerang tiga pegawai Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PLN Agung Murdifi menyatakan kantornya menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, termasuk menyemprot dengan disinfektan. Dia mengatakan pegawai di perusahaannya mulai kembali ke kantor secara gradual, mulai sepuluh persen pada kemarin dan hari ini, kemudian menjadi 25 persen mulai Ahad mendatang.

Direktur Sumber Daya Manusia LPP RRI Nurhanuddin menjelaskan bahwa ketiga karyawan yang terinfeksi Covid-19 berasal dari Direktorat Teknologi dan Media Baru, RRI Jakarta, dan Voice of Indonesia. Selama kantor di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, itu ditutup, mulai 22 Juli hingga 14 Agustus 2020, karyawan bekerja dari rumah dengan kewajiban mengisi presensi elektronik.

Kepala Hubungan Masyarakat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Atmojo Sejati irit berkomentar ihwal penyebaran Covid-19 di kantornya. Sebelumnya, seorang pegawai LAN, Dian Alin Mulyasari, meninggal akibat corona. “Setelah dilakukan tes PCR, Kepala LAN dinyatakan negatif Covid-19,” kata dia.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan selama ada kegiatan orang berkumpul, seperti bekerja di perkantoran, potensi penularan Covid-19 selalu ada. Masalahnya, sejumlah pekerja yang terinfeksi itu merupakan orang tanpa gejala. Menurut Pandu, penyebaran Covid-19 bisa semakin cepat jika sirkulasi udara di gedung perkantoran buruk. Dia menyarankan bangunan perkantoran yang memiliki jendela dibuka saja agar sirkulasi udara di ruangan itu lebih lancar. “Selain itu, tetap memakai masker meski berbicara dengan teman,” katanya.

IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA | GANGSAR PARIKESIT

5

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus