Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengkritik kondisi waduk Brigif di Jagakarsa yang telah selesai dibangun kontraktor tetapi kurang terawat.
Dia mengatakan kontraktor yang membangun waduk tapi tidak melakukan pemeliharaan sesuai kesepakatan harus diberikan sanksi tegas.
“Kami sudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI untuk merawat Waduk Brigif dan prasarana serupa di wilayah Jakarta yang telah rampung dibangun menggunakan APBD tidak luput untuk dirawat,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 April 2023.
Menurut Ida, pembangunan waduk Brigif di lahan seluas 10 hektare itu dibiayai APBD DKI 2022. Maka Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta segera menagih tanggung jawab kontraktor untuk lakukan perawatan. Dinas SDA DKI jangan menunggu waktu pemeliharaan oleh kontraktor berakhir.
Politikus PDIP itu pun meminta BPBJ DKI Jakarta mem-blacklist kontaktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak bekerja secara profesional sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“BPBJ harus mencari kontraktor profesional."
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka Ruang Limpah Sungai Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Oktober 2022. Ruang limpah ini untuk mendayagunakan nature based solution guna mengurangi kerusakan lingkungan dalam upaya mengendalikan air sungai penyebab banjir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini project pertama berbasis alam untuk menyelesaikan masalah limpahan air sungai," ujar Anies kala itu.
Nature based solution memanfaatkan infrastruktur biru dan hijau sehingga waduk tidak hanya menampung air dan mencegah banjir. Tetapi juga menjadi suatu ekosistem yang hidup dan sehat bagi masyarakat.
Pilihan Editor: Pamer Ruang Parkir Air, Anies Baswedan: Pertama di Indonesia